Pages

Minggu, 31 Januari 2016

Kisah inspiratif dari seorang ibu

BCM/20/Parenting/CIDIS/010216

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Aku ingin mengantarmu hingga engkau terlanjur mencintai kebaikkan..

Suatu ketika di Amerika kami bermain di park, ada segerombolan anak muda dengan gaya pakaian yang hampir serupa, memakai celana longgar yang hampir merosot. Semua anak-anak muda ini menggunakan tato pada tubuhnya membawa radio kecil lalu memasang musik keras-keras.

Ummi: Liat tuh anak-anak, kalian mau gak kayak gitu? kata mereka pakaian mereka itu cool, keren. Setel musik keras-keras sambil jalan, buat mereka itu cool. Kalian mau gak kayak mereka? kata mereka yang kayak gitu itu keren lho
Anak-anak pun spontan merespon dengan jawaban No…… Alhamdulillah mereka sangat tidak tertarik menjadi “keren” dan “eksis” dengan pilihan tema seperti itu.

Di waktu yang lain……

Shafiyah: “Ummi why my friends in TPA just wear hijab when they go to the mesjid? But i wear hijab every time i go outside?

Ummi: “Karena memang mereka belum wajib memakai hijab, Shafiyah juga belum wajib memakai hijab. Jadi terserah shafiyah, mau pakai jilbab terus boleh, mau kadang-kadang dibuka seperti temen-temen juga boleh kalo belum baligh”

Shafiyah: “no i don’t want it, i want to wear hijab every time i go outside”

Begitulah Shafiyah, ia selalu sibuk mencari hijabnya saat ia akan keluar teras rumah. Bahkan kala saya memintanya memanggil tukang buah yang lewat, dia pun panik berkata

“wait ummi i have to find my jilbab first”

Alhamdulillah Shafiyah telah memilih untuk terus menggunakan hijabnya setiap kali bertemu lelaki non mahram. Pernah satu malam kami membahas panjang tentang konsep mahrom hanya karena Shafiyah bertanya didepan siapa saja ia harus menutup hijabnya.

Di waktu yang lain…….

Ummi: “Aa kamu gak papa kan sedikit gak nyambung sama yang lain karena kamu gak ngerti lagu-lagu yang beredar di kalangan remaja?

Ali: “It’s oke ummi, justru Ali lagi mikir gimana caranya bikin xxxx ( seorang kerabat) sering nyalain murottal quran. Karena disana begitu sepi pasti langsung nyalain musik. Kayak kita aja di rumah, kalo sepi langsung nyalain quran. Memang sih xxxx suka tanya aa dulu kalo mau nyalain musik ‘is it ok for you?’ aa bilang aja sama dia ‘ya tapi jangan keras-keras ya’. Aa juga lagi mikir gimana caranya yyyy (kerabat yang lain) bisa berhenti merokok. Soalnya udah kecanduan banget mi”

Alhamdulillah sujud syukur pada Allah ketika anak-anak terlihat memiliki keteguhan dalam bersikap, tidak mudah terwarnai lingkungan, bahkan semangat dalam berdakwah, mewarnai lingkungannya dengan kebaikan meski hanya diam memberi teladan.

Di waktu yang lain…..

Suatu ketika kami diundang dalam sebuah pesta ulang tahun kerabat, ada hingar bingar musik dalam acara. Tiba-tiba Shafiyah mendekat dan berkata
Shafiyah: “ummi i don’t like party because it has a lot of music”

Ditengah acara, Ali dan Shafiyah pergi kedepan panggung saat mc menantang siapa yang ingin mendapat hadiah. Ternyata tugas yang diberikan adalah menyanyi. Spontan wajah mereka kebingungan karena mereka belum lancar berbahasa Indonesia, juga tidak mengenal lagu-lagu Indonesia. Saya pun berteriak “Gak bisa pak, mereka gak bisa nyanyi bahasa Indonesia, ” Lalu MC bertanya, ” “bisanya apa?” Saya menjawab “bisanya ngaji”.Lalu mereka berdua pun duet tasmih hafalan surat An-Najm di depan para undangan.

Alhamdulillah sujud syukur pada Allah ketika melihat mereka masih dapat berpartisipasi dalam sebuah lingkungan, berbaur tanpa harus sepenuhnya melebur. Tetap diterima oleh masyarakat dengan identitas apa adanya mereka.

Beberapa tahun yang lalu, ada sebuah pertanyaan besar yang terbesit dalam hati saya sebagai orang tua. Mampukah anak-anak tetap memegang teguh prinsip keyakinan yang kami tanamkan jika mereka kelak terjun pada realita kehidupan yang kenyataannya berbeda dengan apa yang kami yakini bahkan sebagian dalam kondisi keterpurukan? Mampukah anak-anak tetap mempertahankan identitas diri yang kami tanamkan ketika masuk pada usia baligh dimana saat itu keinginan untuk menjadi sama dengan orang lain muncul begitu kuat? Ada satu prinsip yang kami tancapkan kuat saat itu. Kami ingin mengantarkan anak-anak agar di usia baligh ia telah paham akan siapa diri mereka, apa tujuan hidup mereka, bahkan telah mengetahui apa yang ingin mereka lakukan di dunia. Kami ingin sekali saat usia anak-anak baligh mereka telah memiliki kebanggaan atas eksistensi positif yang mereka pilih, sehingga apapun konsep “keren” yang sedang populer di kalangan remaja saat itu tidak akan menggoyahkan pilihan mereka dalam memilih tema eksistensi di mata Allah.

Maka sejak saat itu kami meluangkan begitu banyak waktu untuk anak-anak dalam menyajikan kisah-kisah teladan. Kami tidak ingin anak-anak salah memiliki idola. Kami memilih untuk tidak banyak menghadirkan cerita karakter kartun populer kecuali yang membahas tentang nilai teladan kehidupan. Kami memilih untuk tidak membelikan sekian banyak produk dengan gambar karakter karena kami tidak ingin mereka amat sangat mengidolakannya. Kisah nabi, kisah Rasululullah SAW, kisah para sahabat, kisah tokoh-tokoh yang berprestasi, kisah teladan, kisah kehidupan kekinian yang sarat hikmah, menjadi santapan sehari-hari anak-anak. Kami berusaha untuk selalu ada bahan diskusi yang terkait dengan ilmu kehidupan setiap harinya bersama anak-anak.
Kami juga berusaha menyalurkan energi mereka dalam kegiatan positif. Memberikan berjuta wawasan dan pengalaman yang bisa menawarkan sekian bidang untuk kelak mereka pilih dalam mengemban peran kekhalifahan. Kami ingin sekali ketika mereka masuk usia baligh mereka sudah memilih bidang yang ingin mereka tekuni untuk masa depan mereka. Sehingga mereka sama sekali tak berkeinginan dan tak memiliki waktu untuk melakukan kesia-siaan seperti apa yang dilakukan remaja saat ini. Kami yakin ketika seorang anak telah terpaut hatinya dengan idola yang memberi sosok teladan, ia akan mengerahkan segala daya upaya untuk meneladaninya. Kami yakin ketika seorang anak telah terpaut hatinya dengan mimpi-mimpi kebaikan, ia akan mengerahkan segala daya upaya untuk meraihnya.

Tidak mudah memang memiliki anak-anak di usia baligh. Tapi sejauh melihat perkembangan Ali, alhamdulillah ia masih bersemangat menyibukkan diri dalam menapaki mimpi-mimpi yang pernah ia tuliskan sebelum menginjak usia 12 tahun. Kami memang bercita-cita di usia 14 tahun anak-anak kami sudah mulai secara fokus mempersiapkan ilmu untuk mengambil peran dalam kehidupan. Dan kami ingin sekali kelak ketika mereka memasuki usia 14 tahun, kami telah mengantarkan mereka sampai titik dimana hati mereka telah terlanjur mencintai kebaikan . Maka diri ini ingin terus, terus, terus, dan terus menjaga mereka dalam lingkungan yang penuh kebaikan, mengenalkan mereka pada sosok yang penuh kebaikan, menginspirasi mereka pada sekian mimpi-mimpi kebaikan, sampai hati mereka terlanjur mencintai kebaikan, bukan kesia-siaan apalagi kemaksiatan.

Batujajar Jawa Barat
Dari seorang ibu yang tengah menemani buah hati dalam masa-masa kritis kehidupannya
Kiki Barkiah

🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram

IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

JOIN with chanel cidis

Semangat Belajar CIDIS ^^

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta
🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀

Sabtu, 30 Januari 2016

Cidis Bicara Sukses

بسم اللّه الرّحمن الرّ حيم

Berbicara kesuksesan banyak beragam yang mengatakan sukses itu apa dan seperti apa prosesnya.
Yuk kita simak arti sukses menurut cidis regional sulawesi, ^^

🏡 Cidis Regional Sulawesi 🏡

01.) Sukses itu kata lain dari kerja keras. So, mari memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
-Luluk Cidis sulawesi 02-

02.) Sukses itu tak peduli cobaan besar menguji imanmu, tak peduli sekuat apapun orang-orang berusaha mematahkan semangat hijrahmu..dan kau terus berjuang istiqamah di jalanNya
-Fitri puspitasari Ali -

03.)“sukses itu ketika kita sudah berada di jannah"
-Tiktika Nafisah J. cidis sulawesi 02-

04) "Sukses itu ketika mampu mengukir senyum dan tawa diwajah orangtua setiap harinya"
-Zohra Bilondatu. Cidis sulawesi 01

05.) Sukses itu...kalau diri ini bisa mempersembahkan jubah dan mahkota kemuliaan buat orangtuaku dan menolong keluargaku kelak di akhirat dengan hafalan 30 juz al-Qur'an.
-Kiki-

06.) Sukses itu ketika bisa berguna untuk banyak orang 😊. -sari cidis sulawesi 03-

07.) Sukses itu berusaha bangkit dari kegagalan
-Maspa mayasari cidis sulawesi 03-

08.) Sukses itu bukan soal harta dan tahta semata. Sukses itu sederhana ketika diri ini bisa mengukir senyum pada wajah ayah ibu disetiap harinya
-Aslinda Cidis Sulawesi 03-

09.) Sukses  bisa memotivasi,mempersembahkan kesuksesan diam-diam,tak butuh untuk dunia,tp untuk akhirat dan bisa saling memberi syafaat di akhirat kelak -kiky-

10.) Sukses adlah ketika kita mmpu mncapai suatu tujuan kita dengan ttap brpegang teguh pda syariat  and  dan mmpu mmberikan kbhagiaan pda kedua orang tua..

Semngat untk bhagia didunia, diakhiratx syurga... in syaa Allah. -hariana-

11) Sukses itu saat kita mampu mensyukuri smua rezkyNya,, mampu mngukir senyuman di wajah orang tua dan ketika senantiasa istiqamah di jalanNya
-Sinta Juli AR.Cidis Sulawesi 02 ^_^-

12)  Sukses itu ketika anda tidak pernah meremehkan diri sendiri. Jika kamu tak bahagia dengan hidupmu perbaiki apa yang salah dan teruslah melangkah
- Maghfirah Haryani

13) Sukses itu ketika segala kemenangan yang telah dicapai didasari oleh syariat islam  - Nurfathoanah

🎀 Admin Ukhty Fitri Puspitasari Ali 🎀

JOIN channel cidis

Kamis, 28 Januari 2016

Hukum memegang mushaf al-quran

BCM/20/Fiqh Wanita/290116
KAJIAN FIQH
ﻓﻘﻪ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ
ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺻﺎﻟﺢ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ
---------------------------------------------
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ, ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ, ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ:
ﺃﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ

Melanjutkan kajian kita sampai pada:
HUKUM MEMEGANG MUSHAF bagi orang yang BERHADATS
Dalil pertama telah kita kaji, sekarang kita kaji dalil yang kedua:
2⃣. Dalam surat Amru bin Hazm yang ditulis oleh Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ kepada penduduk Yaman, tertulis dalam surat itu:
ﺃﻟﺎ ﻳﻤﺲ ﺍﻟﻘﺮﺃﻥ ﺍﻟﺎ ﻃﺎﻫﺮ
"Janganlah menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci."
(Shahih. HR.Al-Imam Malik dalam Al-Muwaththo`, 468, dan dishahihkan oleh Al- Albani ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ dalam shahih Al-Jami', 778
Yang dimaksud 'thaahir'  ﻃﺎﻫﺮ adalah:

Dimanapun kita berada harus ingat اللٌه

Kuasa Allah Al-Khaliq yang mengadakan segala sesuatu dari yang tidak ada menjadi ada. :')
.
.
Dari hal yang tidak mungkin menjadi mungkin :')
.
.
Membentuk segala hal dengan sangat sempurna, hingga tak bisa lagi kita dustakan kebesaran dan kekuasaan-Nya :')
.
.

Tips menjaga diri ala cidis

Nah, ada tips lain nih  untuk menjaga diri kalian duhai ukhti , simak yaa ^_^
    1.     Hiasi diri dengan rasa malu, malu akan menjadi seorang perempuan jauh dari perbuatan manusia, tapi jangan malu-maluin yaa hhehe. malu disini malu kepada Allah agar nggak ada celah satupun melanggar perintahNya, ibaratnya selendang perempuan itu adalah sifat malu, kalau tidak punya malu, perlu dipertanyakan tuuh

Rabu, 27 Januari 2016

Curhat dooong

Cari Perhatian ?? ke Allah Saja
Sahabat muslim, sudah lama yaa nunggu edisi blog kali ini, yaapz Alhamdulillah artikel  ini sudah selesai, semoga bacaan ini bisa bermanfaat terutama bagi kaum muslimah atau akhwat. Kali ini mau bahas bagaimana sih kita bisa menjaga diri?
Menjaga diri seorang perempuan..

Dalil-dalil tentang Nifas

Bismillaahirrohmaanirrohiim
Assalamu'alaykum warrohmatullohi wabarokatuhu
BCM/20/Fiqh Wanita/280116
KAJIAN KITAB
   تَنْبِيْهَاتٌ عَلىَ أَحْكَامٍ تَخْتَصُّ بِا لْمُؤْمِنَاتِ

ﻟﻐﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺻﺎﻟﺢ ﻓﻮﺯﺍﻥ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ

"KETERANGAN TENTANG HUKUM-HUKUM FIQH KHUSUS WANITA MUKMINAH"
Oleh Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
------------------------------------------------------
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ , ﺍﻣﺎ ﺑﻌﺪ
ﺃﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ

DALIL-DALIL TENTANG NIFAS
1⃣. Dari Ummu Salamah ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ:
ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻨﻔﺴﺎﺀ ﺗﺠﻠﺲ ﻋﻠﻰ ﻋﻬﺪ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎ. ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺨﻤﺴﺔ ﺍﻟﺎ ﺍﻟﻨسائ
  "Dahulu kaum wanita nifas di masa Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ berdiam menunggu selama empat puluh hari." (HR. Al-Khamsah kecuali An-Nasa'i)
Berkata Al-Majdu Ibnu Taimiyyah ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ dalam Al-Muntaqa juz 1 hal 184:
"Menurutku makna hadits di atas, bahwa dahulu mereka yang nifas diperintahkan untuk menunggu sampai empat puluh hari . Yang demikian itu agar berita hadits ini tidak dikatakan dusta, karena tidak mungkin kebiasaan wanita dalam haidh dan nifas di suatu masa itu sama."
2⃣. Hadits Ummu Salamah ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ juga berkata:
 

ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﻧﺴﺎﺀ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺗﻘﻌﺪ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﻔﺎﺱ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻟﻴﻠﺔ ﻟﺎ ﻳﺄﻣﺮﻫﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﻘﻀﺎﺀ ﺻﻠﺎﺓ ﺍﻟﻨﻔﺎﺱ
"Adalah seorang wanita dari istri-istri Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ pernah berdiam menunggu dalam masa nifasnya empat puluh malam, dan Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ tidak memerintahkan mengqadha shalat karena nifas."  (HR. Abu Dawud) 
☑ Keterangan:
Apabila wanita yang nifas berhenti darahnya sebelum waktu empat puluh hari lalu dia mandi, shalat dan puasa, kemudian darah keluar lagi sebelum empat puluh hari,  maka pendapat yang benar darah itu dianggap darah nifas, adapun puasa yang telah dilakukannya beberapa hari ketika suci itu sah tidak diqadha.
(Lihat dalam Majmu' Fatawa Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim 2/102, dan Fatawa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz terbitan majalah Ad-Da'wah 1/44, dan Khasyiyah Ibnu Qasim 'ala  Syarhi Az-Zad 1/405, dan Risalah fid Dima' juz 2, hal.55-56, dan kitab Al-Fatawa As-Sa'diyah hal.137) 
☑ Keterangan yang lain:
Berkata Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa'di ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ: 
"Maka jelaslah dari penjelasan yang lalu, bahwa: Darah nifas penyebabnya adalah proses melahirkan. Darah istihadhah adalah darah yang datangnya bersifat kebetulan karena suatu penyakit dan semisalnya. Darah haidh adalah darah asli / kodrat wanita." (Lihat kitab Irsyad uli Al-Basha'ir wal Albab, hal.24)  

MENGKONSUMSI OBAT PENAHAN HAIDH
Tidak mengapa wanita menggunakan obat untuk menahan keluarnya darah haidh selama itu tidak berbahaya untuk kesehatannya.
Jika dia telah minum obat itu sehingga haidhnya tidak keluar, maka dia boleh puasa, shalat dan thawaf, semua itu sah seperti wanita suci lainnya. 
HUKUM ABORSI
Wahai wanita muslimah, kamu mengemban amanah secara syar'i untuk hamil, membawa dalam rahimmu seorang makhluk ciptaan Allah, maka jangan menyembunyikannya.
Allah Ta'ala berfirman:
ﻭﻟﺎ ﻳﺤﻞ ﻟﻬﻦ ﺃﻥ ﻳﻜﺘﻤﻦ ﻣﺎ ﺧﻠﻖ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺃﺭﺣﺎﻣﻬﻦ ﺍﻥ ﻛﻦ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻟﺄﺧﺮ

"Tidak halal bagi mereka (kaum wanita) menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir." (QS. Al-Baqarah: 228) 
Jangan melakukan khiyal / siasat untuk menggugurkan kandungan dan terbebas dari kehamilan dengan cara apapun, sebab Allah telah memberi rukhshah / keringanan bagimu untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan jika puasa memberatkanmu ketika hamil, atau puasa itu membahayakan kehamilanmu.
Di masa ini telah tersebar dimana-mana praktek aborsi, praktek haram. Jika kehamilan itu sudah masuk masa ditiupnya ruh pada janin dan sampai mati oleh sebab usaha aborsi , maka ini dihukumi membunuh yang diharamkan oleh Allah, maka dia terkena hukum had sebagai terpidana yang wajib membayar diyat (denda atas pembunuhan) yang nilainya telah ditentukan. Atau wajib membayar kaffarah / tebusan, menurut sebagian ulama', dengan memerdekakan seorang budak yang mukmin, jika tidak ada, dia harus puasa dua bulan berturut-turut. 
Sebagian ulama' menamakan praktik aborsi dengan "mau' udah sughra" (mengubur bayi hidup-hidup yang lebih ringan).
Bersambung in sya Allah.
ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ والحمدﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ 
Diterjemahkan oleh:
Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali hafizhahallah.

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR
PIN BBM : 57480AA3
Blog: permencidis.blogspot.com
JOIN TG
Semangat Belajar CIDIS ^^
CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Senin, 25 Januari 2016

Al Khansa

Bismillaahirrohmaanirrohiim
.
.
Assalamu'alaykum warrohmatullohi wabarokatuhu
.
.
BCM/20/Sirah Shahabiyah/CIDIS/26016

🍀Al Khansa’🍀
la adalah binti Umar bin Kharis bin Syarit. la masuk Islam di saat mendatangi Nabi bersama dengan Bani Syulaim. Semua pakar keilmuan telah sepakat bahwa tak ada seorang wanita pun, baik sebelum  Khansa’ maupun sesudahnya, yang dapat menandingi kepiawaiannya dan bersyair.

💚Ia dinobatkan sebagai penyair paling mahir di Arab secara mutlak.
Dan setelah ia masuk Islam, ia pun berujar “dulu aku menangisi kehidupanku, namun sekarang, aku menangis karena takut akan siksa neraka.” Keempat anaknya pernah diberi hadiah oleh Umar bin Khathab, masing-masing dari mereka sebanyak 400 dirham.

💚Al Khansa’ terlibat pula dalam sebuah perang suci bersama ke empat anak laki-lakinya. la berkata kepada mereka “wahai anak-anakku! Kalian semua masuk Islam secara taat, tanpa ada tekanan dari siapapun. Kalian sendiri yang telah memilih hijrah. Demi Allah yang tak ada lagi Tuhan selain-Nya, kalian semua adalah laki-laki yang berasal dari satu wanita. Jangan kamu permalukan ayah, bibi, saudara, dan garis keturunanmu. Kalian semua telah mengetahui betapa besar pahala yang akan diberikan Allah kepada orang-orang yang memerangi orang-orang kafir.

💚Ketahuilah kalian semua! Bahwa kehidupan akhirat lebih utama daripada kehidupan dunia.
Allah Subhanahu wa Taala Berfirman “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (AH Imran: 200), dan insya Allah kalian semua akan menyambut pagi dengan , selamat. Dan pada saat menjelang siang, berangkatlah kalian memerangi orang-orang kafir dengan penuh kecermatan. Allah akan selalu menjadikan musuh-musuhnya itu sebagai kaum yang kalah. Dan apabila kalian semua melihat peperangan telah berkecamuk, hadapilah dengan penuh semangat dan kelapangan hati.”
Berangkatlah anak-anak Al Khansa’ menuju medan perang dengan memegang teguh nasihat-nasihat dari ibunya.

💚Mereka semua akhirnya mati terbunuh dalam peperangan itu. Namun, itu tak menjadikan Al Khansa’ merasa sedih. Mendengar kabar ten tang kematian anak-anaknya di medan perang, ia malah bersyukur kepada Allah. la berkata “segala puji bagi Allah yang telah memuliakanku dengan cara mematikan anak-anakku dalam keadaan syahid. Aku memohon kepada Allah agar bersedia menyatukanku kembali dengan anak-anakku di surga nanti.
Al Khansa’ meninggal dunia pada tahun 24 Hijriyah.

— Bersambung
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2010/09/21/8832/wanita-wanita-pengukir-sejarah-bagian-ke-19-al-khansa/#ixzz3yHBmA7t6

🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴
Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

JOIN TG

Semangat Belajar CIDIS 😊

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Minggu, 24 Januari 2016

Berbuat Adil Kepada Anak-anak

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Assalamu'alaykum warrohmatullohi wabarokatuhu
.
.
Semangat hari senin cidiiiiiiiis
Bagaimana kabar cidis ??
Semoga allah Subhanahu wata'ala selalu melindungi kita semua. Aamiiiin.

BCM/20/Parenting/CIDIS/250116

📗 BERBUAT ADIL KEPADA ANAK-ANAK💝

✅ Termasuk kesalahan dalam mendidik adalah membeda-bedakan dalam memperlakukan anak baik dari sisi materi maupun dari sisi kasih sayang.

✅ Akibat sikap yang tidak adil ini cukup membahayakan. Di antaranya: Sebagian anak jadi durhaka karena berpikiran bahwa dulu dia tidak disayang seperti saudaranya, maka dia merasa berhak untuk tidak berbakti.

✅ Akibat lainnya adalah muncul sikap iri dan saling membenci antar anak. Atau paling minim akan membuat renggang hubungan mereka bahkan sampai mereka dewasa kelak.

✅ Tidak mengapa memberikan sesuatu yang dibutuhkan oleh salah seorang anak tapi tidak diberikan kepada yang tidak membutuhkan. Seperti ada yang sakit, maka diberi biaya pengobatan, yang lainnya tidak. Atau memberikan biaya pendidikan sesuai dengan yang dia butuhkan. Anak yang sedang kuliah tentu berbeda biayanya dengan anak yang masih sekolah di pendidikan rendah.

✅ Yang harus adil itu kalau sifatnya hadiah atau pemberian tanpa adanya kebutuhan, di mana dia mengkhususkan pemberian tersebut kepada salah seorang anak dan tidak memberikan kepada yang lainnya maka ini menafikan keadilan.

📚 Para ulama berbeda pendapat tentang berbuat adil kepada anak dalam pemberian. Mayoritas para ulama berpendapat hukumnya hanyalah sunnah-mustahab saja. Namun sebagian ulama yang lain seperti Imam Ahmad dan Imam Ishaq bin Rohawaih berpendapat wajib berdalilkan dengan kisah An Nu’man bin Basyir dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim

💝 An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma yang ketika itu berada di atas mimbar berkata, “Ayahku memberikan hadiah padaku.” Lantas ibunya Nu’man,  ‘Amroh bintu Rowahah berkata, “Aku tidak ridho sampai engkau mempersaksikan hal itu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, lantas Basyir (ayah Nu’man) berkata, “Aku telah memberikan hadiah pada anak laki-lakiku dari istriku, ‘Amroh bin Rowahah. Lalu istriku memerintah padaku untuk mempersaksikan masalah hadiah ini padamu, wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya pada Basyir, “Apakah engkau memberi anak-anakmu yang lain seperti anakmu itu?” “Tidak”, begitu jawaban Basyir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Bertakwalah pada Allah. Bersikap adillah terhadap anak-anakmu.” An Nu’man berkata bahwa ayahnya kembali dan menarik hadiah tersebut.

✅ Kecintaan yang lebih kepada salah seorang anak adalah suatu hal yang wajar, sebagaimana orang yang berpoligami. Walaupun dia lebih mencintai salah seorang istrinya, tapi tetap dia harus berbuat adil. Demikian pula dalam memperlakukan anak, haruslah tetap adil.

✅ Kadang kecintaan yang berlebih dan tampak di mata anak-anak bisa melahirkan sikap ekstrim sebagaimana yang terjadi pada anak-anak Nabi Ya’qub yang merasa bahwa ayahnya lebih cinta kepada nabi Yusuf dan saudaranya Bunyamin.

✅ Anak-anak Nabi Ya’qub sampai tega untuk merencanakan pembunuhan kepada Yusuf atau membuang Yusuf sehingga perhatian ayah mereka bisa berpaling kepada mereka. Tidak lagi kepada Yusuf.

✅ Karena itu walaupun lebih cinta kepada salah seorang anak, tapi tidak boleh bagi orang tua untuk terlalu menampakkannya di hadapan anaknya yang lain karena bisa menimbulkan kecemburuan kepada anak yang lain.

✅ Tapi diperbolehkan untuk membanggakan salah seorang anak bila tujuannya untuk memotivasi anak yang lain, bukan untuk merendahkan mereka. Seperti mengatakan, “Kakak kalian ini rajin sholat, coba kalian tiru!” “Saudara kalian ini sopan dan santun ucapannya, hendaknya kalian bisa meneladaninya.”

Wallahu a'lam bisshawab.

Referensi:
- Fiqh Tarbiyatil Abna', Syaikh Musthafa Al Adawi
-At Taqshir fi Tarbiyatil Abna', Syaikh DR. Muhammad Ibrahim Hamd.

#islamicparenting
#wiramandiribachrun

📗Tarbiyatul Abna.

            ___ 🍃🍀🍃 ___

Di share oleh:
🌀TEGAR DIATAS SUNNAH

♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥

Repost BY :

KOMUNITAS Permen CIDIS

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

JOIN with TG

Semangat Belajar CIDIS 😊

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Kamis, 21 Januari 2016

Fiqh wanita Muslimah

BCM/19/Fiqh Wanita/220116

📚KAJIAN FIQIH DARI KITAB📚

ﻓﻘﻪ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ

ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺻﺎﻟﺢ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ

-------------
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ

ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ آﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ. ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ:

☀Apakah wanita yang memakai krim rambut dan lipstik itu membatalkan wudhu?☀

Jawab:

Wanita yang memakai krim rambut atau yang lainnya (pacar, semir) tidak membatalkan wudhu, tidak membatalkan puasa juga, begitupula krim atau pemerah bibir tidak membatalkan wudhu juga tidak membatalkan puasa, tapi khusus ketika PUASA jika RASA dari krim atau lipstik tersebut sampai masuk ke tenggorokan, maka tidak boleh memakainya di wajah atau di bibir.

🌾Hukum seseorang yang bangun tidur, melihat BASAH tapi tidak MIMPI:

🌾Hukumnya tidak wajib MANDI (sebab YAKIN tidak MIMPI )

Andaikata melihat ada bekas MANI, tapi dia RAGU apakah mani itu keluar beberapa malam yang lalu atau keluar baru tadi malam, maka hendaklah yang dia yakini itu keluar baru tadi malam, maka hendaklah dia MANDI. Sebab dia YAKIN melihat MANI.

Kasus yang pertama tidak wajib mandi, sebab ada KERAGUAN. (Dia melihat basah tapi tidak mimpi, sehingga RAGU apakah air itu mani atau bukan, pen.)

Dalil permasalahan di atas hadits Abu Hurairah dan Abdullah bin Zaid ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ tentang seseorang yang merasakan sesuatu di perutnya, kemudian dia RAGU-RAGU apakah keluar (angin) atau tidak?
Maka Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ menjawab:

ﻟﺎ ﻳﻨﺼﺮﻑ ﺣﺘﻰﻳﺴﻤﻊ ﺻﻮﺗﺎ ﺃﻭ ﻳﺠﺪ ﺭﻳﺤﺎ

"Jangan batalkan (shalat) sampai dia mendengar suara atau mendapati bau." (HR. Al-Bukhari Muslim)

Dan dalam hadits Abu Hurairah ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ:

ﻟﺎ ﻳﺨﺮﺝ - ﺃﻱ: ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ - ﺣﺘﻰ ﻳﺴﻤﻊ ﺻﻮﺗﺎ ﺃﻭ ﻳﺠﺪ ﺭﻳﺤﺎ

"Jangan keluar - yakni dari madjid - sampai mendengar suara atau mendapati bau."

Meskipun ada QARINAH, yaitu terasa ada yang bergerak di perut, seperti gerakan angin akan keluar,  tapi karena ada KERAGUAN keluar atau tidak, maka TIDAK batal wudhunya.

Dan siapa yang YAKIN hadats, dan SYAK/RAGU-RAGU dalam thaharahnya, maka yang diambil hadatsnya, yakni BATAL wudhunya.

Dalil dalam masalah ini adalah hadits Abu Hurairah dan Abdullah bin Zaid ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ عنهما diambil dari bab mengqiyaskan yang berlawanan.

🍊Contoh hukum QIYAS yang berlawanan:

Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:

ﻭﻓﻲ ﺑﻀﻊ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺻﺪﻗﺔ، ﻗﺎﻟﻮﺍ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ، أﻳﺄﺗﻲ ﺃﺣﺪﻧﺎ ﺷﻬﻮﺗﻪ ﻭﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﺃﺟﺮ؟ ﻗﺎﻝ: ﻧﻌﻢ، ﺃﺭﺃﻳﺘﻢ ﻟﻮ ﻭﺿﻌﻬﺎ ﻓﻲ ﺣﺮﺍﻡ. ﺃﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﻭﺯﺭ؟ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻧﻌﻢ، ﻓﻘﺎﻝ: ﻓﻜﺬﺍﻟﻚ ﺍﺫﺍ ﻭﺿﻌﻬﺎ ﻓﻲ ﺣﻠﺎﻝ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺃﺟﺮ

"Dan jima' kalian merupakan shadaqah, mereka para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apakah jika kami melampiaskan syahwat itu ada pahalanya? Beliau menjawab: "Ya, bagaimana menurut kalian jika melampiaskan syahwat pada yang haram, apakah berdosa?" Mereka menjawab: "Ya." Maka Beliau bersabda: "Begitulah, apabila melampiaskan syahwat pada yang halal ada pahalanya."" (HR. Muslim dan Ahmad)

✏Dalam keterangan fiqih di atas bisa disimpulkan bahwa:

✒HUKUM sesuatu ditetapkan hanya pada yang diYAKINI saja,

✒Sedangkan yang SYAK/RAGU-RAGU, dibuang/ditinggalkan

CONTOH:

Jika kita YAKIN sudah wudhu, kemudian SYAK/RAGU-RAGU apakah batal wudhu atau tidak?

MAKA yang diambil hukumnya yang diYAKINI bahwa dia suci, yakni tidak batal wudhunya.

Jika kita YAKIN berhadats dan RAGU-RAGU sudah wudhu atau belum, maka yang ragu-ragu dibuang dan yang diambil hukum yang diyakini, yakni berhadats dan belum wudhu.

🎀HUKUM MEMEGANG MUSHAF bagi orang yang BERHADATS🎀

🌾MAKNA MUSHAF

Sesuatu yang tertulis padanya Al-Qur'an, baik sempurna atau tidak, bahkan meskipun hanya satu ayat tertulis pada selembar kertas dan selama tidak tertulis yang lainnya, maka itu dihukumi MUSHAF, meskipun itu pada papan juga dinamakan MUSHAF.

Contoh yang lain 'al-muhdats', ia adalah isim maushuf, maka maknanya SEMUA hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.

🌾HADATS adalah sifat yang ada pada badan, yang mencegah untuk melakukan shalat dan selainnya yang disyaratkan harus thaharah.

Dalilnya firman Allah ta'ala:

إِنَّهُ لَقُرْءَانٌ كَرِيمٌ ○ فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ ○ لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

"Sesungguhnya ia adalah Al-Qur'an yang Mulia, di dalam kitab yang terjaga (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. Diturunkan dari Rabbil 'Alamiin." (Al-Waqiah: 77-80)

🌾SISI PENDALILAN:

Bahwa dhamir 'hu' pada ayat ﻟﺎ ﻳﻤﺴﻪ (la yamassuhu), kembali pada Al-Qur'an, sebab ayat berhubungan dengan ayat berikutnya ﺗﻨﺰﻳﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ. Sedangkan ﺍﻟﻤﻨﺰﻝ (yang diturunkan) adalah Al-Qur'an, jadi BUKAN Al-Qur'an yang di langit, tapi Al-Qur'an yang diTURUNKAN di bumi.

Sedangkan yang dimaksud ﺍﻟﻤطهرﻭﻥ adalah orang yang suci dengan WUDHU atau MANDI, bukan diartikan malaikat yang suci.

Dalilnya:

وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ

"Akan tetapi Dia hendak mensucikan kalian." (Al-Maidah: 6)

Jika ada yang berpendapat lain, dengan mengatakan:

Bahwa huruf "ﻟﺎ" pada ayat ﻟﺎ ﻳﻤﺴﻪ adalah "la nafiyah" bukan la nahiyah, yakni maknanya: " TIDAK ada yang menyentuhnya kecuali malaikat yang suci, dan bukan berarti: JANGAN menyentuhnya kecuali orang-orang yang telah bersuci."

Maka jawabannya:

Bahwa kalimat KHABAR kadang-kadang bisa bermakna kalimat PERINTAH, bahkan kalimat khabar yang bermakna perintah, lebih kuat dari pada kalimat perintah itu sendiri, karena sesuatu itu tergambarkan SUDAH dilakukan. Seperti firman Allah ta'ala:

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

"Dan orang-orang yang mati di antara kalian dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari." (Al-Baqarah: 234)

Firman-Nya "ﻳﺘﺮﺑﺼﻦ" (=mereka menunggu), ini adalah kalimat positif/khabar tapi bermakna PERINTAH, hendaknya mereka menunggu selama 4 bulan 10 hari.

Contoh yang lain dalam sunnah:

ﻟﺎ ﻳﺒﻴﻊ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻋﻠﻰ ﺑﻴﻊ ﺃﺧﻴﻪ

"Tidaklah seseorang menjual di atas penjualan saudaranya." (HR. Al-Imam Malik)

Huruf ﻟﺎ di atas adalah ﻟﺎ ﻧﺎﻓﻴﺔ tapi diartikan ﻟﺎ ﻧﺎﻫﻴﺔ, maksudnya: kalimat dalam hadits di atas adalah kalimat berita, tapi maknanya kalimat LARANGAN, sehingga maknanya:

"JANGANlah seseorang menjual di atas yang dijual saudaranya."

DALIL yang kedua, bahwa orang yang berhadats tidak boleh memegang mushaf Al-Qur'an, adalah dalam surat-surat yang ditulis oleh Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ:

Bersambung, in syaa Allaah.

ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ العالمين

Diterjemahkan oleh Al Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah

🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

JOIN WITU US TG

Semangat Belajar CIDIS ^^

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Rabu, 20 Januari 2016

JILBAB HATIMU

Jilbab Hati?

Sahabat Nafi, adakah yang menolak berjilbab karena merasa hatinya belum bersih?

Ataukah Ingin menjilbabi hati dulu lantas kemudian menjilbabi badan?

Nah..nah..Pemikiran yang seperti ini nih yang mesti diluruskan, sebab hati dan badan harus diperbaiki semua. Kewajiban untuk berjilbab itu tidak mensyaratkan harus berhati sempurna lebih dulu. Justru dengan berjilbab, diharapkan pemakainya akan lebih mudah dalam memperbaiki hatinya. :) right??

Sama halnya seperti kewajiban sholat fardhu yang tidak bersyarat hati/akhlaknya sempurna lebih dulu, meski belum sempurna hati dan akhlak sholat mah tetep wajib atuh^^ . Benar apa betul?

Ah Nafi, buat apa berjilbab tapi masih sering bermaksiat?

Sahabatku, meski masih sering bermaksiat namun kewajiban menutup aurat mah tetap berlaku, ya sama dengan kewajiban2 yg lain seperti sholat fardhu, puasa ramadhan, zakat, dll. :) namanya juga wajib ya harus tetap dilaksanakan, bila tidak ya berarti dosa :)

Wanita muslimah yg masih sering bermaksiat, misalnya masih sering menggunjing, mabuk, judi, berkata kotor dll. tetap wajib sholat fardhu atau puasa ramadhan. Nah, begitu juga wanita muslimah yang masih sering bermaksiat tetap wajib menutup aurat (memakai jilbab), kewajiban ini tidak gugur darinya.

Mereka wajib meninggalkan segala maksiat, namun jika belum meninggalkan maksiat maka kewajiban" agama pun tetap wajib mereka laksanakan (solat fardhu, puasa ramadhan, menutup aurat, dll)

Fahimtum? :)
Yuk berjilbab, tak ada lagi alasan jilbabi hati dulu, mau beli jilbab hati dimana coba? Hihihi

Barakallahu fiikum
--------------------------------------------
Mau dapat inspirasi muslimah dari Nafi? Invite aja pin BBM di 5A95A96C Atau WA di 081221885677

Follow juga IG nya di @ummuannafi yaa^^

Semoga bisa saling berbagi dalam kebermanfaatan. 😊
--------------------------------------------

Rajin sholat 5 waktu tapi sering bermaksiat itu buruk, tapi lebih buruk jika tidak pernah sholat ditambah sering bermaksiat 😊

Berjilbab tapi masih sering bermaksiat itu buruk, tapi lebih buruk lagi jika sudah tidak berjilbab ditambah sering bermaksiat. 😊

Sampai bertemu di inspirasi selanjutnya yaa ^^

Fiqih wanita

BCM/19/Fiqh Wanita/210116

📚KAJIAN  KITAB📚
          ﺗﻨﺒﻴﻬﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﺃﺣﻜﺎﻡ ﺗﺨﺘﺺ ﺑﺎﻟﻤﺆﻣﻨﺎﺕ

ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺻﺎﻟﺢ ﺑﻦ ﻓﻮﺯﺍﻥ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ

----------------
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ.
ﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ , ﺍﻣﺎ ﺑﻌﺪ :

ﺃﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ

       Setelah kita kaji tentang darah-darah wanita yang pertama tentang darah haidh , yang kedua darah istihadhah , dan sekarang yang terakhir yakni :

🍒3. DARAH NIFAS🍒

       Nifas adalah darah yang mengalir dari rahim ketika melahirkan dan setelah melahirkan.

Darah nifas adalah darah yang tertahan didalam rahim ketika hamil, maka ketika melahirkan keluarlah darah ini sedikit demi sedikit.

Darah yang keluar SEBELUM melahirkan yang disertai TANDA-TANDA kelahiran termasuk darah NIFAS.

Para ulama fiqh membatasinya DUA atau TIGA HARI sebelum melahirkan.

Syekh Utsaimin dalam kitabnya Dimaul Mar'ah, menjelaskan jika darah keluar SEBELUM melahirkan, ada dua keadaan :

🌾1. Jika disertai rasa sakit, maka termasuk darah nifas.

🌾2. Jika tanpa rasa sakit sebagai tanda dekatnya kelahiran, maka itu bukan darah nifas).

Umumnya, awal darah nifas keluar bersamaan disaat melahirkan.

Yang dianggap sebagai kelahiran adalah
lahirnya JASAD yang BERBENTUK BAYI manusia secara nyata.

🍁 Masa TERPENDEK terciptanya bentuk manusia adalah DELAPAN PULUH SATU hari, umumnya TIGA BULAN.

Jika JATUH/GUGUR dari rahim SESUATU, SEBELUM masa terpendek diatas (sebelum tiga bulan dari usia kandungan), dan diiringi dengan keluarnya DARAH, maka jangan dihiraukan darah itu, dan jangan tinggalkan SHALAT dan PUASA, karena itu darah RUSAK yang keluar, maka dia dihukumi wanita yang ISTIHADHAH.

🍁 Masa terpanjang nifas PADA UMUMNYA adalah EMPAT PULUH hari, terhitung sejak awal kelahiran atau dua atau tiga hari sebelumnya.

🌷 Ini berdasarkan hadits Ummu Salamah ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ:

ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻨﻔﺴﺎﺀ ﺗﺠﻠﺲ ﻋﻠﻰ ﻋﻬﺪ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎ.

"Kaum wanita nifas dimasa Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ selama empat puluh hari".
HR. At Tirmidzi dan lainnya. 
Imam At Tirmidzi dan lainnya menjelaskan bahwa ijma para ulama, jika SUCI SEBELUM empat puluh hari dengan berhentinya darah, maka WAJIB MANDI dan SHALAT.
Dengan demikian TIDAK ada masa TERPENDEKNYA.
Dan tidak pula ada dalil yang MEMBATASI masa nifas.🌷

Adapun masa empat puluh hari itu bukan batasan terlama, tapi itu terjadi pada UMUMNYA/MAYORITAS wanita ketika nifas.

Dalam batasan masa nifas ini ada KHILAF dikalangan ulama', ada yang membatasi sampai empat puluh hari, ada pula yang tidak membatasinya disebabkan karena tidak ada dali yang membatasi.

Dalam kitab yang kita kaji ini, muallif/pengarang kitab yakni. Syekh Sholeh Al Fauzan ﺣﻔﻆﻪ ﺍﻟﻠﻪ lebih memilih adanya batasan waktu nifas yakni sampai empat puluh hari.

Apabila telah sempurna empat puluh hari, dan darah masih tetus mengalir, maka jika bertepatan dengan masa haidhnya, maka itu adalah darah haidh.
Yakni bersambung setelah nifas langsung diikuti haidh.

Tapi jika tidak bertepatan dengan kebiasaan haidhnya, dan darah terus mengalir, maka itu adalah darah istihadhah, dan tidak boleh karenanya ibadah ditinggalkan setelah masa empat puluh hari.

Apabila telah lewat masa empat puluh hari, dan darah terus mengalir tapi tidak bertepatan dengan kebiasaan haidhnya, maka kasus semacam ini terdapat perbedaan/khilaf dikalangan para ulama'.

🍎HUKUM-HUKUM NIFAS🍎

       Hukum-hukum nifas sama dengan hukum haidh, yakni sebagai berikut :

🌿1. Haram bersetubuh dengan wanita yang sedang nifas, dan boleh istimta'/menikmati tubuhnya selama tidak jima'.

🌿2. Haram shalat, puasa dan thawaf di ka'bah, seperti haramnya ketika haidh.

🌿3. Haram menyentuh dan membaca Al Qur'an ketika tidak khawatir lupa hafalannya, seperti juga ketika haidh.

🌿4. Wajib QADHA' puasa yang ditinggalkan, seperti kewajiban wanita haidh.

🌿5. Wajib mandi ketika sudah bersih dari darah nifas, seperti juga bagi wanita haidh.
Dalilnya :

Bersambung in syaa Allaah.

ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ
ﻭﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ.

Diterjemahkan:
Al Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bint Ali hafizhahallah

🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com
TG

Semangat Belajar CIDIS ^^

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Senin, 18 Januari 2016

Ummu Dzar Al-Ghifariyah

BCM/19/Sirah Shahabiyah/190116
Ummu Dzar Al-Ghifariyah🌺

Shahabiyah yang akan kita telusuri kisahnya kali ini adalah Ummu Dzar, istri shahabat Abu Dzar Al-Ghifari. Kesetiaannya mendampingi suami, layak diteladani. Betapa tidak, karena beliau ikhlas merawat dan menemani sang suami hingga ajal menjemput . Dalam kesendirian di padang pasir liar nan luas membentang.

Rabadzah, tempat tinggal Abu Dzar Al-Ghifari

Karena adanya perbedaan pendapat, dengan Utsman bin Affan, maka Abu Dzar Al-Ghifari dan keluarganya memilih Rabadzah, padang pasir liar sebagai tempat tinggal mereka. Sebuah keputusan yang sangat berani. Karena daerah tersebut sangat jarang dilalui kafilah. Dan mereka pun hidup tanpa ada tetangga di kanan dan kirinya.

Sang istri yang shalihah, tanpa keluh kesah , dengan setia, mendampingi Abu Dzar Al-Ghifari dan anaknya. Hidup dalam kesederhanaan yang amat sangat. Ditambah lagi, di kemudian hari Abu Dzar Al-Ghifari menderita sakit yang cukup parah.

🍃Menjelang ajal menjemput

Ajal pun semakin dekat, Ummu Dzar selalu berada di sisi sang suami untuk mengurus segala keperluannya. Melihat kondisi, yang semakin parah, Ummu Dzar akhirnya menangis di samping sang suami.

Abu Dzar bertanya, “ Apa yang kamu tangiskan, padahal maut itu pasti datang ?”

“ Karena engkau akan meninggal, padahal pada kita tidak ada kain untuk kafanmu!” jawab Ummu Dzar pilu.

Abu Dzar tersenyum dengan amat ramah, seperti layaknya orang yang akan merantau jauh. Lalu berkata kepada istrinya itu,” Janganlah menangis! Pada suatu hari, ketika saya berada di sisi Rasulullah saw bersama beberapa sahabatnya, saya dengar Beliau bersabda,” Pastilah ada salah seorang di antara kalian yang akan meninggal di padang pasir liar, yang akan disaksikan nanti oleh serombongan orang-orang beriman!”

Semua yang ada di majelis Rasulullah saw telah meninggal di kampung dan di hadapan jama’ah kaum muslimin. Tidak ada lagi yang hidup di antara mereka kecuali aku.

Nah, inilah aku sekarang menghadapi maut di padang pasir. Maka perhatikanlah jalanan, kalau-kalau rombongan orang-orang beriman itu sudah datang !

Demi Allah, saya tidak bohong, dan tidak pula dibohongi!”

Tak berapa lama, Abu Dzar pun kembali ke hadirat Allah SWT. Innalillahi wa inna illaihi rooji’un.

🍃Kenyataan yang ada

Masya Allah! Apa yang diucapkan Abu Dzar sungguh menjadi kenyataan. Karena tentu saja dia tidak berbohong, dan pasti tidak dibohongi. Karena Rasulullah SAW adalah ma’shum.

Tidak lama berselang, sesudah Abu Dzar menghembuskan nafas terakhirnya, tampak serombongan kafilah yang sedang berjalan cepat di padang sahara itu. Masyaa Allah! Kafilah itu adalah Kafilah kaum mukminin yang dipimpin oleh Abdullah bin Mas’ud, salah seorang sahabat Rasulullah SAW. Ibnu Mas’ud, merasa sangat terenyuh, karena ia melihat sesosok tubuh yang terbujur seperti jenazah, sedang di sisinya duduk seorang perempuan tua, Ummu Dzar dan anaknya yang sedang menangis.

Masyaa Allah! Betapa kesetiaan, ketegaran dan ketabahan Ummu Dzar, sangat layak dicontoh. Setia dan istiqamah mendampingi sang mujahid pilihan, hingga akhir hayatnya. Walaupun harus bertempat tinggal di padang pasir liar, padahal usianya sudah sangat tua. Dan tanpa harta yang berharga, hingga, kain untuk mengkafani suaminya pun tidak dimilikinya
☔☔☔☔☔☔

Sumber: https://evisambi.wordpress.com/2010/05/16/ummu-dzar-al-ghifariyah-teladan-istri-setia-pendamping-suami/#more-249

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow instagram : @permencidis
PIN BBM : 57480AA3
Blog: permencidis.blogspot.com
Telegram.me/permencidis

Semangat Belajar CIDIS😊

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Minggu, 17 Januari 2016

KIAT - KIAT agar anak dapat menghafal Al-Qur'an

BCM/16/Parenting/180116

🍒🍒🍒🍒🍒🍒🍒🍒🍒🍒

🍉 KIAT - KIAT agar anak dapat menghafal Al-Qur'an:

1. Pilih pasangan yang sholeh dan sholehah (bagi yang belum berkeluarga), Penghafal Al-Qur'an lebih baik.

2. Perbanyak berinteraksi dengan Al-Qur'an. Mendengarkan, membaca, menghafal  dan mempelajari ayat-ayat Al-Qur'an. Terutama pada saat awal hamil hingga menyusui. Janin ibarat kotak hitam pada pesawat, dia mampu merekam semua yang dilakukan Ibunya. Ketika menyusui, Ayat-ayat Al-Qur'an yang diperdengarkan akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas ASI yg  dikeluarkan.

2. Lingkungan yang mendukung. Biasakan dengan lingkungan yang baik, berada dilingkungan penghafal Al-Qur'an serta lingkungan keluarga yang sesuai dan mendukung.

3. Memilih guru yang tepat. Karena anak akan selalu melihat, merekam, dan meniru, perilaku guru mereka.
Guru harus memiliki kriteria sbb:
🍌 penyayang
🍌 penyabar
🍌 perduli
🍌 berakhlak
🍌 cerdas
Note: bukan hanya guru tetapi orang tua juga harus bisa memberi contoh yang baik, karena anak lebih mencontoh perilaku orang tua daripada lisan.

4. Agar tdk mudah lupa, Menghafal jangan terlalu banyak, sedikit-sedikit misal 1 hari 5 ayat dan dibaca yg dihafal tsb pada waktu shalat fardu/ sholat sunnah. dan jadikan 1 pekan sekali khusus mengulang yg sudah dihafal  (muroja'ah).

5. Gunakan metode Al Bagdady ( pengajaran huruf hijaiyah seperti Alif, ba', tsa, jim, tanpa harokat) kepada anak, bukan a, ba, ta,tsa, ja.

6. Metode Talqin. Minta anak untuk mendengar kemudian menirukan langsung.

7. Orang tua juga harus memperbaiki bacaan sambil menghapal.

8. Peran GURU  hanya 20%, sedang peran KELUARGA  80%.

9. Berikan anak kasih sayang. Berikan nama yang baik. Nama dan julukan/panggilan akan mempengaruhi alam bawah sadar anak, akan tertanam agar menjadi atau sesuai dengan panggilannya. Beri tau anak arti dari nama dan julukan yang biasa kita gunakan untuk memanggil mereka. Misalkan wahai hafidz/haafidzah, dll.

10. Pilih waktu khusus dan waktu yang paling tepat di setiap harinya untuk membaca Al-Qur'an dengan keluarga yang wajib dihadiri oleh semua anggota keluarga.

11. Berikan motivasi, berikan reward sesekali. Jangan menyebutkan apa rewardnya agar anak tidak kecewa apabila kita tidak bisa memberikan yang sudah dijanjikan. Sampaikan apabila semakin banyak yang dicapai atau yang dihafal maka semakin besar dan bagus reward yang akan diterima. Berikan reward sesuai dengan kemampuan kita.

12. Setelah semua usaha tersebut diatas, jangan lupa perbanyak doa untuk anak kita, sebut nama anak kita disetiap doa kita.

13. Jangan katakan sesuatu yang buruk kepada anak kita ketika kita marah, tapi sebaliknya.

14. Untuk menghindari kebosanan anak dalam menghafal, sebaiknya membuat variasi pada kegiatan menghafalnya, beri anak waktu untuk istirahat dan bermain. Misalkan dalam waktu 20 menit anak diperbolehkan untuk bermain, kemudiaan setelah itu mulai menghafal lagi.

15. Mutabaah.

By: Pondok Tahfidz Ibnu Katsir-Jember

Repost By:

KOMUNITAS PERMEN CIDIS

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

Join with us TG

Semangat Belajar CIDIS 😊

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

-Wahai Hati ,,Berhijrahlah-

"Wahai hati , berhijrahlah... "

Adakah kau dengarkan
lantunan kalimat suci itu wahai hati ?
Kalimat kalimat yang begitu meneduhkan hati
janji janji yang menenangkan jiwa
kisah kisah  yang membedah cakrawala

Adakah kalimat iu merubahmu pada kebaikan wahai diri?
ataukah hanya sebatas angin yang terbiasa kau abaikan?
yang tanpa kau sadari begitu berharganya ia
dan tanpa kau sadari betapa tersakitinya ia

Adakah kau temukan keindahan di dalamnya wahai mata?
keindahan yang mampu membuatmu terbuai dalam keindahannya
tertegun dengan keelokan kalimat kalimatnya
lalu mengapa hati ini masih saja seperti ini ?

Berulang kali, bahkan ribuan kali lidah ini mengulangnya
namun masih saja seperti ini
bahkan tiada sedikitpun perubahan
tuk hijrah di jalanNya

wahai hati . . .
menunduklah..
karena keagunganNya
menangislah..
karena kelafaanmu
bersujudlah..
kerana taubatmu

sungguh Ia Maha Pengampun
sungguh Ia Maha Mendengar
sungguh ia menantikan munajat malam malam mu
dan jihad di siang siang mu

kembalilah wahai hati..
berhijrahlah wahai hati..
di jalanNya..
karenaNya..

15 Januari 2016

Oleh ; Rahayu Mediawati Hudaya

#CidisSukabumi
#melangkahbersamamenujusurgaNya

Join with channel : Telegram

TERUNTUK IBU..

Bismillahorrohmaanirrohiim

⏹Keluarga
▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️

🔵Teruntuk Ibu yang Enggan Menyusui Anaknya🔵

✏️Tidak ada yang lebih kusukai untuk mengawali nasehat ini kecuali dengan menyebutkan sebuah hadits dimana
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ

“Barangsiapa yang tidak mau menyayangi nicaya dia tidak disayangi.”  (HR. Bukhari dan Muslim)

✏️Sungguh sangat disayangkan disana ada para ibu yang enggan untuk menyusui anaknya, buah hatinya sendiri yang lahir dari rahimnya. Namun realita ini benar-benar  terjadi, ada sebagian ibu yang enggan memberikan ASI anaknya dan menggantinya dengan susu yang dijual ditoko-toko. Wahai para ibu dimana rasa kasih sayangmu kepada buah hatimu ketika dirimu enggan untuk menyusui mereka, ASI-mu adalah makanannya, selain itu ketika dirimu menyusui anakmu  akan terjalin cinta kasih dari seorang ibu kepada anaknya. Lalu karena alasan apakah kalian enggan untuk menyusui buah hatimu sendiri, apakah karena ingin menjaga keindahan tubuhmu -menurutmu-…?. Dengan keengganan dirimu memberi ASI hal itu merupakan bentuk kedzalimanmu kepada anakmu.

✏️Ketahuilah, sungguh ketika disana banyak para wanita yang mengharapkan dikaruniakan seorang anak namun belum juga dikaruniakan anak, kerinduan mereka bertambah ketika melihat para wanita yang lain sedang menggendong anaknya, atau melihat sekumpulan anak-anak sedang bermain, mereka sangat berharap agar segera dikaruniai momongan namun mereka belum juga mempunyai momongan. Kalian justru malah berbuat dzalim kepada anak kalian dengan tidak mau menyusui mereka.

✏️Mana rasa syukur kalian kepada Allah yang telah mengaruniakan anak kepada kalian, Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :

يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ

“Dia (Allah) memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (Asy-Syuura : 49-50)

▫️Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنِ اللهِ

“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya).”(An-Nahl : 53)

▫️Allah subhaanahu wata’aala berfirman:

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.” (Ibrahim : 7)

✏️Renungilah wahai para ibu yang enggan menyusui anaknya, bahwa anak adalah sebuah kenikmatan yang Allah karuniakan kepada kalian dan renungilah balasan bagi seorang ibu yang enggan menyusui anaknya. Dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ثُمَّ انْطَلَقَ بِي ، فَإِذَا أَنَا بِنِسَاءٍ تَنْهَشُ ثَدْيَهُنَّ الْحَيَّاتُ ، قُلْتُ : مَا بَالُ هَؤُلاَءِ ؟ َقَالَ : هَؤُلاَءِ اللَّوَاتِي يَمْنَعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ أَلْبَانَهُنَّ

“…..Setelah itu aku dibawa pergi: maka aku melihat para wanita yang payudaranya digigit banyak ular. Aku bertanya mengapa keadaan mereka seperti ini? Dijawab: mereka para wanita yang tidak mau menyusui anaknya….” (HR.  An-Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ath-Thabarani dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di as-Silsilah ash-Shahihah no 3951). Wallahu a’alam bish shawwab. (abdullah al Jakarta.

https://telegram.me/permencidis ▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️

Jumat, 15 Januari 2016

Syair malam

Tidak perlu merasa paling menderita sebab luka yang kau terima, atau sebab kecewa yang membuat hati patah merana.. 🌸
.
.
Dalam setiap derita kan ada pesan yang tersimpan, dialah hikmah yang bisa jadi petuah bagi siapa saja yang mampu membacanya, mengembalikan segalanya, menyadari keterbatasan dirinya dan menjadikan Allah satu-satunya yang bisa membuat hati yang patah itu kembali merekah, hati yang kecewa itu kembali bahagia, luka yang basah itu kembali siap untuk mengering 🌸
.
.
Iya, Dialah Allah, hanya Allah :') penyembuh segala luka dan kecewa.. Kembalikan masalahmu pada-Nya, mintakan pertolongan-Nya, sungguh ketenangan adalah ketika kau yakin bahwa Allah tak pernah meninggalkanmu, ia membersamaimu dalam setiap keadaan :') 🌸
.
.
Engkau terluka?
Sama...di sinipun punya luka. Hanya saja aku percaya, lukapun pasti ada sembuhnya. :) 🌸
.
.
Karena kita punya Allah, karena kita milik Allah..maka yakinlah pada Allah :) 🌸
.
.
Barakallahu fiikum..
.
.
Semoga bermanfaat yaa^^
.
.
Jadi sahabatku yuk^^ jangan lupa ajak sahabatmu untuk follow @ummuannafi yaa^^ semoga bisa saling berbagi dalam kebermanfaatan :) 🌸
.
.
Dapatkan motivasi dan inspirasi ummu annafi di PIN BBM 5A96A96C :) 🌸
.
.
Selamat sholat isya, bagi Bandung dan sekitarnya :)
.
.
Salam,
Ummu Annafi 🌸
.
.
#UmmuAnnafi
#sahabatnafi #inspirasiRFS #sahabatinspirasimu #hijabannafi #semangattebarmanfaat #bahagiahinggaJannah

------------------------------

Repost By:

KOMUNITAS PERMEN CIDIS

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

Telegram.me/permencidis

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Kamis, 14 Januari 2016

-Pembatal-pembatalan Wudhu-

Bismillahorrohmaanirrohiim

BCM/15/Fiqh Wanita/150116

📚KAJIAN  KITAB📚

ﻓﻘﻪ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ

ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺻﺎﻟﺢ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ

ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ، ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ آﻟﻪ ﻭﺍﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ، أﻣﺎ ﺑﻌﺪ:
ﺃﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ

Pembatal-pembatal wudhu yang ketiga:

3⃣HILANG  AKAL

Hilang akal ada dua macam:

1. Hilang secara keseluruhan, yakni gila.
2. Hilang karena sesuatu sebab, dan dalam waktu tertentu, seperti:
- Tidur,
- Pingsan,
- Mabuk, dll.
Hilang akal karena gila, pingsan dan mabuk, hakikatnya akal HILANG sama sekali, maka SEDIKIT maupun BANYAKNYA membatalkan wudhu.
Maka orang gila, pingsan atau mabuk, ketika SADAR kembali, BATAL wudhunya (meskipun gila, pingsan dan mabuknya hanya sebentar, pen.)

Berbeda dengan TIDUR jika hanya SEBENTAR, yang paling rajih pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله, sesungguhnya tidur bisa menjadi HADATS, maka jika seseorang tidur, jika batal wudhunya dia merasa (yakni, tidur tidak nyenyak, pen.), maka tidurnya tidak membatalkan wudhu.

Sebaliknya jika dia tertidur lalu wudhunya batal dan dia tidak merasa, maka tidur yang seperti ini yang membatalkan wudhu (tidur nyenyak).

4⃣MEMEGANG QUBUL

Yang dimaksud memegang di sini tanpa penghalang, karena jika ada penghalang bukan dikatakan memegang.
(yakni, memegang langsung, pen.)
Yang dimaksud QUBUL itu sendiri, bukan daerah sekitar qubul/farji.
Memegang dengan TELAPAK tangan, jika memegang qubul dengan SELAIN telapak tangan, maka TIDAK membatalkan wudhu.
Berdasarkan dalil hadits tentang memegang dengan tangan, Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:

ﻣﻦ ﺃﻓﻀﻰ ﺑﻴﺪﻩ ﺍﻟﻰ ﺫﻛﺮﻩ ﻟﻴﺲ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﺳﺘﺮ, ﻓﻘﺪ ﻭﺟﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ

"Siapa menyentuh dzakarnya dengan tangannya tanpa ada penghalang, maka sungguh wajib baginya berwudhu." (HR. Ahmad)
TANGAN yang dimaksud secara mutlak yaitu TELAPAK TANGAN.

Seperti firman Allah ta'ala:

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

"Pencuri laki-laki dan pencuri wanita, maka potonglah tangannya." (Al-Maidah: 38)

Yang dimaksud tangan pada ayat di atas yaitu TELAPAK tangan.
Ada khilaf di kalangan para ulama ﺭﺣﻤﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ, tentang memegang dzakar dan qubul/farji, apakah membatalkan wudhu atau tidak?

Ada beberapa pendapat, dan yang rajih pendapat Syaikhul Islam رحمه الله, bahwa wudhu, jika menyentuh dzakar, atau qubul/farji, mustahab/disukai secara mutlak untuk berwudhu lagi, meskipun memegangnya TANPA syahwat. Jika dikatakan mustahab, maka maknanya hal itu disyari'atkan, dan ada pahalanya, juga lebih ihtiyath/hati-hati.

5⃣MEMANDIKAN JENAZAH

Memandikan jenazah sebagian atau secara keseluruhan, membatalkan wudhu.

6⃣MAKAN DAGING ONTA

Makan daging onta mentah maupun matang setelah dimasak, membatalkan wudhu.

Berdalilkan hadits, bahwa shahabat Jabir bin Samrah bertanya kepada Rasullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ

ﺃﻧﺘﻮﺿﺄ ﻣﻦ ﻟﺤﻮﻡ ﺍﻟﻐﻨﻢ?
ﻗﺎﻝ : ﺍﻥ شئت
ﻓﻘﺎﻝ : ﺃﻧﺘﻮﺿﺄ ﻣﻦ ﻟﺤﻮﻡ ﺍﻟﺎﺑﻞ ?
ﻗﺎﻝ : ﻧﻌﻢ

"Apakah kita harus berwudhu setelah(makan) daging kambing?
Beliau menjawab: Jika kamu mau.
ditanya lagi: Apakah kita berwudhu setelah makan daging onta?
Beliau menjawab: ya." (HR. Muslim)

Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ menerapkan WUDHU bagi orang yang makan daging kambing, dikembalikan kepada kehendak/kemauan masing-masing orang.

Adapun setelah makan daging ONTA wajib berwudhu, baik daging mentah maupun matang, baik dagingnya berwarna merah atau tidak, maka membatalkan wudhu (makan bagian apapun dari daging onta, pen.), apakah dia hanya makan:

- hati,
- jantung,
- limpa,
- lemak,

atau bagian apapun yang dimakan dari onta, sedikit atau banyak membatalkan wudhu.

Sebab Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak membedakan, padahal beliau tahu, orang bisa makan bagian manapun dari daging onta, andaikata hukumnya berbeda, pasti sudah beliau jelaskan perbedaan hukumnya.

Kemudian kita tidak mengetahui di dalam syariat Islam ada binatang yang bagian-bagian tubuhnya berbeda hukumnya, maka binatang ada yang dihukumi HALAL dan ada yang HARAM, ada yang membatalkan wudhu, ada yang tidak.
Adapun sebagian tubuhnya dihukumi halal dan bagian tubuh yang lain haram, ini tidak ada dalam syari'at Islam.

Adapun dalam syari'at YAHUDI memang ada perbedaan hukum, sebagaimana firman Allah ta'ala:

وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا كُلَّ ذِى ظُفُرٍ ۖ وَمِنَ ٱلْبَقَرِ وَٱلْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَآ إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلْحَوَايَآ أَوْ مَا ٱخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ ذَٰلِكَ جَزَيْنَٰهُم بِبَغْيِهِمْ ۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ 

"Dan kepada orang-orang yahudi, Kami haramkan semua binatang yang berkuku, dan dari sapi dan kambing Kami haramkan lemaknya untuk mereka, kecuali lemak yang melekat di punggung, atau dalam isi perutnya, atau yang bercampur  dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya, dan sungguh Kami Maha benar." (Al-An'am:146)

Karena itulah ulama sepakat bahwa lemak BABI HARAM, meskipun Allah ta'ala tidak menyebutkan dalam Al-Qur'an kecuali hanya DAGINGnya.

Allah ta'ala berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ

"Diharamkan bagimu (makan) bangkai, darah, dan daging babi, dan binatang yang disembelih untuk selain Allah." (Al-Maidah: 3)

Dan tidak ada khilaf di kalangan ulama bahwa lemak babi itu HARAM.
Maka kembali kepada ONTA, bahwa semua bagian tubuhnya yang dimakan membatalkan wudhu.
Dengan ini selesai pembahasan pembatal-pembatal wudhu.

Apakah krim rambut dan pemerah bibir (lipstik) membatalkan wudhu juga?!

Bersambung in syaa Allaah.

ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ آﻟﻪ ﻭﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ العالمين

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah.
🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com
Telegram.me/permencidis

Semangat Belajar CIDIS ^^

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

-Orang Yang Berilmu-

Bismillahorrohmaanirrohiim
.
.
Assalamu'alaykum warrohmatullohi wabarokatuhu
.
.
Al Imam Sufyan Ats Tsauri Rahimahullaah berkata:

“Barang siapa yang ilmunya membuat dia menangis, maka dia seorang yang alim.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهٖۤ اِذَا يُتْلٰى عَلَيْهِمْ يَخِرُّوْنَ لِلْاَذْقَانِ سُجَّدًا

"Sesungguhnya orang-orang yang telah diberi pengetahuan sebelumnya, apabila (Al-Qur'an) dibacakan kepada mereka, mereka pun menyungkurkan wajah mereka sambil bersujud,"
[QS. Al-Isra': 107]

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

اِذَا تُتْلٰى عَلَيْهِمْ اٰيٰتُ الرَّحْمٰنِ خَرُّوْا سُجَّدًا وَّبُكِيًّا

"Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pengasih kepada mereka, maka mereka tunduk sujud dan menangis"
[QS. Maryam: 58]
[[Mawaa’izh lil Imaam Sufyaan ats-Tsauri, halaman 132—133]]

Al Imam Al Hasan Al Bashri Rahimahullaah berkata:
“Andai saja seseorang itu menangis pada sekumpulan manusia karena takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala, niscaya mereka dirahmati semuanya.”

“Tidak ada satu amalan pun kecuali ada timbangannya yang jelas kecuali menangis karena takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala tidak membatasi sedikit pun nilai dari setiap tetes air matanya.”

Beliau juga berkata:
“Tidaklah seseorang menangis kecuali hatinya menjadi saksi akan kebenaran atau kedustaan dia.”
[[Mawaa’izh lil Imaam Al Hasan Al Bashri, halaman 109]]

Al Imam Al Fudhail bin ‘Iyyadh Rahimahullaah berkata:
“Menangis itu bukanlah dengan tangisan mata saja. Akan tetapi dengan menangisnya hati.
Sungguh, ada seseorang yang terkadang kedua matanya menangis sementara hatinya mengeras. Karena tangisan seorang munafiq adalah dengan kepalanya bukan dengan hatinya.”
[[Mawaa’izh lil Imaam Al Fudhail bin ‘Iyyadh, halaman 54]]


Telegram.me/permencidis

Rabu, 13 Januari 2016

Rebo Nyunda

Bismillahorrohmaanirrohiim
Assalamu'alaykum warrohmatullohi wabarokatuhu

Kegiatan online cidis wilayah Bandung , dan bogor, se jawa barat setiap hari rabu, kita membuat Quotes #ReboNyunda.
.
.
Salah satunya Afwan baru bisa kami upload di web kami.

Membangun keluarga surgawi part 9

Bismillahorrohmaanirrohiim
Assalamu'alaykum warrohmatullohi wabarokatuhu

BCM/18/Ilmu nikah / cidis / 140116

Hukum Darah Istihadhah

Bismillahorrohmaanirrohiim

Assalamu'alaykum warrohmatullohi wabarokatuhu

BCM/17/Fiqh Wanita/1440116

📚KAJIAN KITAB📚
ﺗﻨﺒﻴﻬﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﺃﺣﻜﺎﻡ ﺗﺨﺘﺺ ﺑﺎﻟﻤﺆﻣﻨﺎﺕ

ﻟﻐﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺻﺎﻟﺢ ﺑﻦ ﻓﻮﺯﺍﻥ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ

----------------------

Kamis, 07 Januari 2016

Fiqh Wanita Muslimah

BCM/17/Fiqh Wanita/070116

📚KAJIAN KITAB📚

ﺗﻨﺒﻴﻬﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﺃﺣﻜﺎﻡ ﺗﺨﺘﺺ ﺑﺎﻟﻤﺆﻣﻨﺎﺕ

ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ.ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺻﺎﻟﺢ ﺑﻦ ﻓﻮﺯﺍﻥ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ

--------------------------



ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ . ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ , ﺍﻣﺎ ﺑﻌﺪ :

ﺍﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ

❝ HAKIKAT UMUR KITA ❞

🔖 Untaian Mutiara Hikmah Penyejuk Jiwa (2)
---------------
◤ JANGAN ENGKAU SIA-SIAKAN UMURMU UNTUK HAL YANG TIDAK BERMANFAAT ◢
——————————————————
❝ HAKIKAT UMUR KITA ❞

🎓 Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata:

PEMBATAL-PEMBATAL WUDHU

BCM/17/Fiqh Wanita/080116

📚KAJIAN FIQH📚

ﻓﻘﻪ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ

ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺻﺎﻟﺢ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ
-------------------
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ، ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ آﻟﻪ ﻭﺍﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ، أﻣﺎ ﺑﻌﺪ:
ﺃﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ

Rabu, 06 Januari 2016

Cinta Karena Allah ta'ala


BCM/17/ Ilmu Nikah / CIDIS 060116


Membangun Keluarga Surgawi
Part 8

Cinta Karena Allah ta'ala
Bagian Pertama

Senin, 04 Januari 2016

5 PERKARA YANG SELALU DIJALANKAN GENERASI TERBAIK UMAT.

○●○●○●○
🔰 Renungan Pagi 🔰
——————————————————
🔘 5 PERKARA YANG SELALU DIJALANKAN GENERASI TERBAIK UMAT.
——————————————————
🎓 Al-Imam Al-Auza'i rahimahullah:

Ummu Hisyam binti Haritsah

BCM/17/Sirah Shahabiyah/CIDIS/050117

🌺Ummu Hisyam binti Haritsah🌺

Do'a Untuk Anak Ketika Masih Berupa Nuthfah

BCM/17/Parenting/CIDIS/040116

Do'a Untuk Anak Ketika Masih Berupa Nuthfah


Sabtu, 02 Januari 2016

CInta Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah

Pendapat Ibnul Qayim Al-Jauziyah tentang Cinta
Seorang ulama yang sangat alim dan faqih, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah Rohimaallohu berkata di dalam kitab Al-Jawaabu liman Sa’ala ‘anid Dawaa’isy Syaafir ,

Jumat, 01 Januari 2016

Bahaya Pujian

◇~~~~~~~~~~~~~~◇
   ✒️ FAEDAH PAGI 📗
◇~~~~~~~~~~~~~~◇


💥 BAHAYANYA PUJIAN 💥


📍 عنْ أَبِي مُوسَى قَالَ: سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ وَيُطْرِيهِ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أهْلَكْتُم- أَوْ قَطَعْتُمْ ظهرَ - الرجل".
📜 صحيح الادب المفرد 251

Pendapat Ibn Hazm Tentang Cinta

Bismillahirrohmaanirrohiim.
Assalamu'laykum Warrohmatullohi Wabarokaatuhu

Ibnul Hazm Al-Andalusi - Rohimahullohu berkata pada 'kurus karena cinta'  dari kitabnya yang berjudul ' Thauqul Hamaamah fil Ulfah wal alaaf'