Pages

Senin, 29 Februari 2016

Ghaziyah binti Jabir bin hakim

BCM/25/Sirah Shahabiyah/CIDIS/010316

Nama beliau adalah Ghaziyah binti Jabir bin Hakim.

Beliau seorang wanita dari Quraisy wanita dari Bani Amir bin Lu’ai dan ia pernah menjadi istri Abu al-Akr ad-Dausi. Beliau merasa simpati hatinya dgn Islam sejak masih di Mekah hingga menjadi mantaplah iman di hatinya dan beliau memahami kewajiban dirinya terhadap din yg lurus sehingga beliau mempersembahkan hidupnya utk menyebarkan dakwah tauhid meninggikan kalimat Allah dan mengibarkan panji laa ilaha illallahu muhammadur rasulullahi. Mulailah Ummu Syuraik bergerak utk berdakwah dan mengajak wanita-wanita Quraisy secara sembunyi-sembunyi. Beliau berdakwah kepada mereka memberikan dorongan-dorongan agar mereka masuk Islam tanpa kenal lelah dan jemu. Beliau menyadari resiko yg akan menimpa dirinya baik pengorbanan maupun penderitaan serta resiko yg telah menghadangnya berupa gangguan dan siksaan terhadap jiwa dan harta. Akan tetapi iman bukanlah sekedar kalimat yg diucapkan oleh lisan melainkan iman pada hakikatnya memiliki konsekuensi dan amanah yg mengandung beban dan iman berarti jihad yg membutuhkan kesabaran. Takdir Allah menghendaki setelah masa berlalu beberapa lama mulailah hari-hari ujian hari-hari menghadapi cobaan yg mana aktivitas Ummu Syuraik ra telah diketahui penduduk Mekah. Akhirnya mereka menangkap beliau dan berkata “Kalaulah bukan krn kaum kamu kami akan tangani sendiri. Akan tetapi kami akan menyerahkan kamu kepada mereka.” Ummu Syuraik berkata “Maka datanglah keluarga Abu al-Akr kepadaku kemudian berkata ‘Jangan-jangan engkau telah masuk kepada agamanya ?’ Beliau berkata ‘Demi Allah aku telah masuk agama Muhammad’. Mereka berkata ‘Demi Allah aku akan menyiksamu dgn siksaan yg berat’. Kemudian mereka membawaku dari rumah kami kami berada di Dzul Khalashah mereka ingin membawaku ke sebuah tempat dgn mengendarai seekor onta lemah yakni kendaraan mereka yg paling jelek dan kasar. Mereka memberiku makan dan madu akan tetapi tidak memberikan setetes air pun kepadaku. Hingga manakala tengah hari dan matahari telah terasa panas mereka menurunkan aku dan memukuliku kemudian mereka meninggalkanku di tengah teriknya matahari hingga hampir-hampir hilang akalku pendengaranku dan penglihatanku. Mereka melakukan hal itu selama tiga hari. Tatkala hari ketiga mereka berkata kepadaku ‘Tinggalkanlah agama yg telah kau pegang!’ Ummu Syuraik berkata ‘Aku sudah tidak lagi dapat mendengar perkataan mereka kecuali satu kata demi satu kata dan akau hanya mmeberikan isyarat dgn telunjukku ke langit sebagai isyarat tauhid’.” Ummu Syuraik melanjutkan “Demi Allah tatkala aku dalam keadaan seperti itu ketika sudah berat aku rasakan tiba-tiba aku mendapatkan dinginnya ember yg berisi air di atas dadaku maka aku segera mengambilnya dan meminumnya sekali teguk. Kemudian ember tersebut terangkat dan aku melihat ternyata ember tersebut menggantung antara langit dan bumi dan aku tidak mampu mengambilnya. Kemudian ember tersebut menjulur kepadaku utk yg kedua kalinya maka aku minum darinya kemudian terangkat lagi. Aku melihat ember tersebut berada antara langit dan bumi. Kemudian ember tersebut menjulur kepadaku utk yg ketiga kalinya maka aku minum darinya hingga aku kenyang dan aku guyurkan ke kepala wajah dan bajuku. Kemudian mereka keluar dan melihatku seraya berkata ‘Dari mana engkau dapatkan air itu wahai musuh Allah’. Beliau menjawab ‘Sesungguhnya musuh Allah adl selain diriku yg menyimpang dari agama-Nya. Adapun pertanyaan kalian dari mana air itu maka itu adl dari sisi Allah yg dianugerahkan kepadaku’. Mereka bersegera menengok ember mereka dan mereka dapatkan ember tersebut masih tertutup rapat belum terbuka. Lalu mereka berkata ‘Kami bersaksi bahwa Rabbmu adl Rabb kami dan kami bersaksi bahwa yg telah memberikan rizki kepadamu di tempat ini setelah kami menyiksamu adl Dia Yang Mensyari’atkan Islam’.” Akhirnya masuklah mereka semuanya ke dalam agama Islam dan semuanya berhijrah bersama Rasulullah saw dan mereka mengetahui keutamaanku atas mereka dan apa yg telah dilakukan Allah terhadapku. Semoga Allah merahmati Ummu Syuraik yg telah mengukir sebaik-baik contoh dalam berdakwah ke jalan Allah dalam hal keteguhan dalam memperjuangkan iman dan akidahnya dan dalam bersabar di saat menghadapi cobaan serta berpegang kepada tali Allah.. Marabahaya tidak menjadikan beliau kendor ataupun lemah yg mengakibatkan beliau bergeser walaupun sedikit utk menyelamatkan jiwanya dari kematian dan kebinasaan. Akan tetapi hasil dari ketegaran beliau Allah memuliakan beliau dan menjadikan indah pandangan matanya dgn masuknya kaumnya ke dalam agama Islam. Inilah target dari apa yg dicita-citakan oleh seorang muslim dalam berjihad. Rasulullah saw bersabda yg artinya
“Sungguh seandainya Allah memberikan hidayah kepada satu orang krn dakwahmu maka itu lbh baik dari onta yg merah .” Sumber Nisaa’ Haular Rasuuli Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

sumber file al_islam.chm

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

Telegram.me/permencidis

Semangat Belajar CIDIS 😊

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Sabtu, 27 Februari 2016

Hijab is my choice

Hai nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin. " Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keselurih tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha pengampun, Maha Penyayang ( Q.s Al-Ahzab Ayat 59)

Wahai kaum hawa. Begitu sayangnya Allah terhadap perempuan. Begitu terhormatnya kita sehingga Ia mewajibkn untuk menutup aurat ke seluruh tubuh.

Perempuan itu seperti mutiara dalam kerang di dasar laut. Butuh perjuangan untuk mendapatkannya. Jangan seperti bunga di taman yang bisa didatangi kumbang setiap saat.

"Sehingga mereka tidak diganggu."
Kalimat. Ini sudah menjadi bukti, perempuan yang menutup aurat akan terjaga dari orang-orang yang tidak baik.
Mahalkan dirimu wahai saudaraku,  tutup auratmu. Tiap jengkal lekukan tubuhmu adalah racun bagi kaum Adam. Sedikit saja, memperlihatkan aurat sudah jadi butiran-butiran dosa bagi mereka. Bantu mereka menghindari fitnah kita. Bantu mereka menjaga keimanan.

Saudaraku, apa yang mengahalangimu menutup aurat?
*Takut tidak terlihat cantik?
Percayalah laki-laki yang baik akan lebih suka dengan perempuan yang menjaga auratnya.
*Ketinggalan zaman, takut tidak mendapatkan pekerjaan ?
Allah sudah mengatur segala rezeki, ketika kamu menjadi orang yang taat. Maka Ia akan makin memudahkan segala urusan kita.
*Ingin perbaiki akhlak baru menutup aurat?
Hidup hanya sementara, matipun tidak mengenal usia. Menutup aurat itu kewajiban bukan pilihan.

Ukhti… Tutuplah auratmu…
We are not perfect but we are special 😇😘

Salam cinta
🌸untuk saudaraku, kaum Hawa. 💕

🌸Dahlia Zahrah
  #CidisDepok1

Jumat, 26 Februari 2016

kewajiban-kewajiban MANDI

BCM/24/Fiqh Wanita/250216

📚Kajian Fiqih📚

Dari Kitab:

ﻓﻘﻪ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ

ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺻﺎﻟﺢ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ

------------------------

ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ، ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ آﻟﻪ ﻭﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ، ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ:

🍁Melanjutkan kajian kita sampai pada kewajiban-kewajiban MANDI🍁

1⃣. Keluarnya mani, sudah kita kaji yang lalu.

2⃣. Masuknya dzakar ke dalam farji wanita.

Apabila dzakar laki-laki masuk ke dalam farji wanita, maka WAJIB MANDI bagi keduanya baik keluar mani ataupun tidak keluar mani.

DALILNYA:

Hadits Abu Hurairah bahwa Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:

إِﺫَﺍ ﺟَﻠَﺲَ ﺑَﻴْﻦَ ﺷُﻌَﺒِﻬَﺎ ﺍﻟْﺄَﺭْﺑَﻊِ ﺛُﻢَّ ﺟَﻬَﺪَﻫَﺎ، ﻓَﻘَﺪْ ﻭَﺟَﺐَ ﺍﻟْﻐُﺴْﻞُ. ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ.
ﻭﻓﻲ ﻟﻔﻆ ﻟﻤﺴﻠﻢ: ﻭَإِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻨْﺰِﻝْ

"Apabila duduk (laki-laki) di antara empat anggota wanita kemudian menjimai, maka wajib mandi." (HR. Al-Bukhari Muslim)

Pada lafazh Muslim: "Meskipun tidak keluar mani."
Ini jelas menunjukkan WAJIB mandi meskipun tidak keluar MANI.

Tapi banyak orang tidak memahami hal ini, sering terjadi suami istri yang telah melakukan JIMA' tidak mandi, karena alasannya tidak keluar mani.

Apalagi suami istri yang masih muda remaja, mereka tidak punya bekal ilmu tentang kewajiban mandi ini. Mereka mengira tidak wajib mandi, kecuali hanya jika keluar mani, ini pemahaman yang SALAH.

3⃣. Masuk Islamnya orang kafir.

Apabila orang kafir masuk Islam wajib mandi, apakah asli atau dari murtad

Yang dimaksud ASLI yakni, awal hidupnya kafir, seperti Yahudi, Nasrani, Budha dan lainnya lalu masuk Islam.

Murtad yaitu, awalnya Islam lalu murtad- nas'alullaha as-salamah- , misalnya meninggalkan shalat dengan sengaja, atau membuat sekutu bagi Allah, atau berdoa kepada Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ untuk menolong dari kesulitannya, atau meminta tolong kepada makhluk di mana dia tidak bisa menolong.

DALILNYA:

1. Hadits Qays bin 'Ashim, ketika dia masuk Islam Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ memerintahkan untuk mandi dengan air dan daun bidara. Dan asal dari perintah adalah WAJIB.

2. Bahwa dengan masuk Islam, batinnya telah SUCI dari najisnya syirik, maka termasuk dari hikmah dengan diwajibkan juga mensucikan zhahir tubuhnya dengan mandi.

4⃣. Bersambung, insya Allah.

ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ العالمين

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah
----------------------------

🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com
Telegram.me/permencidis

Semangat Belajar CIDIS ^^

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Rabu, 24 Februari 2016

KETERANGAN TENTANG HUKUM-HUKUM FIQH KHUSUS WANITA MUKMINAH

BCM/24/Fiqh Wanita/25022016

📚KAJIAN KITAB📚

   تَنْبِيْهَاتٌ عَلىَ أَحْكَامٍ تَخْتَصُّ بِا لْمُؤْمِنَاتِ

ﻟﻐﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺻﺎﻟﺢ ﻓﻮﺯﺍﻥ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ

"KETERANGAN TENTANG HUKUM-HUKUM FIQH KHUSUS WANITA MUKMINAH"

Oleh Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah

ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ

ﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ, ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ, ﺍﻣﺎ ﺑﻌﺪ

ﺃﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ

B. HIJAB
Makna Hijab:

Wanita menutup SELURUH tubuhnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.

Allah ta'ala berfirman:



وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ

بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ

"Dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau anak-anak mereka, atau anak-anak suami mereka, atau saudara-saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara-saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara wanita mereka..." (An-Nur: 31)

Juga firman Allah:

ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺳَﺄَﻟْﺘُﻤُﻮﻫُﻦَّ ﻣَﺘَﺎﻋًﺎ ﻓَﺎﺳْﺄَﻟُﻮﻫُﻦَّ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَﺍءِ ﺣِﺠَﺎﺏٍ ۚ 
"Jika kamu bertanya sesuatu kepada mereka (kepada istri-istri Nabi), maka bertanyalah dari balik HIJAB." (Al-Ahzab:53)

YANG dimaksud dengan lafazh HIJAB:
Adalah sesuatu yang MENUTUP wanita, baik itu dinding, pintu atau pakaian.

Lafazh ayat di atas, meskipun ditujukan untuk istri-istri Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ, tapi hukumnya UMUM untuk semua wanita mukminah. Karena disebutkan adanya 'illah'/alasan, dengan firman-Nya:

ﺫَٰﻟِﻜُﻢْ ﺃَﻃْﻬَﺮُ ﻟِﻘُﻠُﻮﺑِﻜُﻢْ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻦَّ ۚ "Yang demikian itu lebih SUCI untuk hati kalian dan hati mereka." (Al-Ahzab: 53)
ILLAH di atas bersifat UMUM, maka keumuman illah sebagai dalil keumuman HUKUM yang dikandungnya.

📌Keterangan pent:

Allah ta'ala perintahkan untuk BERHIJAB antara istri-istri Nabi dengan para sahabat, dengan illah/sebab: DEMI menjaga KESUCIAN hati mereka. Yakni ummahatul mukminin dan para sahabat, dimana mereka adalah generasi pertama ummat ini, generasi terbaik, yang KESUCIAN hati mereka terjaga, tapi Allah ta'ala masih perintahkan mereka untuk berhijab!!

Apalagi KITA yang JAUH kedudukan keimanan hati kita dengan mereka, yang kesucian hati kita tidak sebersih mereka para sahabat dan ummahatul mukminin, sehingga seharusnya kita lebih lebih dalam BERHIJAB dari pandangan laki-laki di zaman ini yang jauh dari para sahabat.

📌Illah/alasan untuk menjaga kesucian hati di masa ini lebih kuat dari pada di masa para sahabat.
Sehingga dipahami bahwa perintah HIJAB bukan hanya untuk istri-istri Nabi, tapi bahkan UMUM untuk SEMUA wanita mukminah.(pent).

Adapun JILBAB:

Allah ta'ala berfirman:

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﻗُﻞْ ﻷَِﺯْﻭَﺍﺟِﻚَ ﻭَﺑَﻨَﺎﺗِﻚَ ﻭَﻧِﺴَﺎءِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻳُﺪْﻧِﻴﻦَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦَّ ﻣِﻦْ ﺟَﻠَﺎﺑِﻴﺒِﻬِﻦَّ

"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak wanitamu, dan wanita-wanita mukminat, hendaknya mereka mengulurkan JILBAB mereka keseluruh tubuh mereka." (Al-Ahzab: 59)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata dalam Majmu' Al-Fatawa 22/110-111:

"JILBAB adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh. Ibnu Mas'ud رضي الله عنه dan lainnya menamakan RIDA'. Orang pada umumnya menamakan al-izar. Yakni izar/kain lebar yang menutup kepala dan seluruh tubuh wanita. Abu Ubaidah dan lainnya menyebutkan bahwa JILBAB yaitu kain yang dipakai dari ATAS KEPALA diulurkan untuk menutup seluruh tubuh wanita, sehingga tidak ada yang nampak kecuali kedua matanya dengan memakai sejenis niqab/cadar."

Adapun dalil hijab dari sunnah...

Bersambung in sya Allah.

ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ.ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﺳﻠﻢ , ﻭﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ
ﺍﺧﺘﻜﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ
ﺍﻡ ﻋﺒﺪﺍﻟﻠﻪ ﺯﻳﻨﺐ ﺑﻨﺖ ﻋﻠﻲ

Diterjemahkan oleh:

Al Ustadzah Zainab Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah.

WA. Nisaa’ As-Sunnah.

Ummu Ruman.”

🏵🏵🏵🏵🏵🏵🏵

Like http://facebook.com/PermenCIDIS
dan follow instagram : @permencidis
PIN BBM : 57480AA3
Blog : permencidis.blogspot.com
Telegram.me/permencidis

SEMANGAT Belajar CIDIS🌸

Senin, 22 Februari 2016

Ummu Ruman

Bismillaahirrohmaanirrohiim
BCM/24/Sirah Shahabiyah/23022016

💦Ummu Ruman💦

Wanita ini bernama Zainab atau biasa disebut Di’din. Tapi ia lebih sering dipanggil dengan laqab (nama panggilan) Ummu Ruman. Wanita ini anak perempuan dari Amir bin Uwaimir bin Abdullah Syams bin ‘Iqab. Nasabnya berakhir di Kinanah.

Ummu Ruman tinggal di wilayah yang bernama As-Sirat, yaitu sebuah dataran berkontur pegunungan dan berbukitan di Jazirah Arabia. Ketika sampai usia akil balig, ia dinikahkan dengan pemuda sedesanya yang bernama Harits bin Sakhbarah bin Jurtsumah Al-Kaher. Dari pernikahan ini lahirlah seorang putra yang diberi nama Ath-Thufail.

Kemudian Ummu Ruman dan anaknya, Ath-Thufail, dibawa Harits pindah ke Makkah. Di Makkah, keluarga kecil ini tinggal dan mendapat perlindungan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. Sayang, Harits tidak dikarunia Allah swt. dengan umur panjang. Ia meninggal setelah setahun tinggal di Makkah. Abu Bakar kemudian menikahi Ummu Ruman dan merawat Ath-Thufail. Ummu Ruman pun menjadi istri kedua Abu Bakar.

Dari istri pertamanya, Abu Bakar memiliki dua orang anak, yaitu Asma dan Abdullah. Dari pernikahan dengan Ummu Ruman, Abu Bakar pun mendapat dua orang anak, yaitu Aisyah dan Abdurrahman. Selisih usia Asma dan Aisyah sepuluh tahun. Ummu Ruman menyatukan Ath-Thufail, Asma, Abdullah, Aisyah, dan Abdurrahman dalam asuhannya.

Ummu Ruman masuk Islam ketika Abu Bakar masuk Islam. Jadi, ia termasuk salah satu as-sabiqunal awwalun (kelompok pertama yang masuk Islam). Seluruh anak-anaknya mengikuti jejaknya masuk Islam, kecuali Abdurrahman. Dengan begitu, rumah Ummu Ruman adalah rumah kedua yang berada dalam naungan Islam setelah rumah Rasulullah saw.

Berbagai macam siksaan yang dilakukan kafir Quraisy kepada kaum muslimin di Makkah juga menimpa diri Ummu Ruman. Apalagi ia aktif bahu-membahu dengan suaminya, Abu Bakar, menyelamatkan orang-orang yang telah memeluk Islam ketika itu dari gangguan kafir Quraisy.

Sebagai ibu, Ummu Ruman sangat disiplin dan berhasil mendidik anak-anaknya. Sebagai seorang istri, ia sangat menghormati hak-hak suaminya. Dan, ia adalah seorang wanita yang menepati janji lagi bijak bestari. Sifat-sifat mulia itu terekam dalam peristiwa Rasulullah saw. meminang Aisyah.

Muhammad bin Amr menceritakan kepada kami. Ia berkata, Abu Salamah dan Yahya menceritakan kepada kami, ketika Khadijah telah meninggal dunia, Khaulah binti Hakim –istri Utsman bin Mazh’un—datang menemui Rasulullah saw. dan berkata, “Ya Rasulullah, tidakkah engkau menikah lagi?” Beliau berkata, “Dengan siapa?” Khaulah berkata, “Apabila engkau mau, engkau dapat menikahi seorang gadis, atau seorang janda.” Beliau bertanya, “Siapakah gadis tersebut?” Khaulah menjawab, “Putri hamba Allah Azza wa Jalla yang paling engkau cintai di muka bumi, Aisyah binti Abu Bakar.” Beliau bertanya lagi, “Lalu siapakah janda tersebut?” Khaulah menjawab, “Saudah binti Zam’ah. Ia telah beriman kepadamu dan mengikuti segala yang engkau ucapkan.” Rasulullah berkata, “Kalau begitu pergilah kepada keduanya, dan sebutkan namaku kepada mereka.”

Khaulah kemudian datang ke rumah Abu Bakar, dan ketika masuk ia berkata, “Wahai Ummu Ruman, kebaikan dan keberkahan apakah yang dicurahkan Allah Azza wa Jalla kepada kalian?” Ummu Ruman bertanya, “Apakah itu?” Khaulah menjawab, “Rasulullah saw. mengutusku meminang Aisyah untuk beliau.” Ummu Ruman berkata, “Kalau begitu, tunggulah sampai Abu Bakar pulang.”

Setelah Abu Bakar tiba, Khaulah menyampaikan maksud Rasulullah saw. Setelah mendengan kabar itu, Abu Bakar berkata, “Tunggu sebentar.” Abu Bakar pun keluar rumah. Ummu Ruman berkata kepada Khaulah, “Sesungguhnya Muth’im bin Ady pernah menyebutkan nama Aisyah di hadapan putranya, dan demi Allah, Abu Bakar tidak pernah menjanjikan sesuatu lalu melanggarnya.”

Abu Bakar pergi menemui Muth’im bin Ady. Ternyata Muth’im menarik kembali ucapannya karena khawatir anaknya masuk Islam. Setelah itu, Abu Bakar berkata kepada Khaulah, “Panggillah Rasulullah saw. kemari.” Khaulah pun pergi menjemput Rasulullah saw. Tak lama kemudian Abu Bakar menikahkan Rasulullah saw. dengan putrinya, Aisyah, yang ketika itu berusia 6 tahun.

Tak lama setelah pernikahan itu, Rasulullah saw. mendapat perintah untuk berhijrah. Abu Bakar diminta Rasulullah saw. mendampingi. Abu Bakar segera menyampaikan hal itu kepada isterinya, Ummu Ruman. Berita itu tidak membuat Ummu Ruman takut, meski ia harus tetap tinggal di Makkah bersama dengan anak-anaknya di bawah ancaman mara bahaya yang mungkin terjadi. Ummu Ruman justru berkata, “Sesungguhnya keluarga Rasulullah saw. harus menjadi teladan kita.”

Setelah Abu Bakar berangkat mendampingi Rasulullah saw. menuju Madinah, Ummu Ruman tetap melakukan tugas dan perannya seperti biasa. Tak lama kemudian ia menyusul hijrah ke Madinah bersama keluarganya dan keluarga Rasulullah saw., Fathimah, Ummu Kaltsum, Saudah, Zaid bin Haritsah, Abu Rafi’, hamba sahaya Rasulullah saw., Abdullah bin Ariqazh yang diutus Nabi untuk membawa mereka semua ke Madinah. Thalhah bin Abdullah pun turut serta dalam kafilah ini.

Ketika tiba di Madinah, Ummu Ruman berkata kepada suaminya, “Wahai Abu Bakar, tidakkah engkau mengingatkan Rasulullah saw. tentang perkara Aisyah?” Maka Abu Bakar segera berangkat menemui Rasulullah saw. dan berkata kepadanya, “Tidakkah engkau ingin menggauli keluargamu, ya Rasulullah?”

Kisah selanjutnya Aisyah sendiri yang menceritakannya. Aisyah r.a. berkata, “Nabi Muhammad saw. menikahiku pada saat aku berusia 6 tahun. Kami kemudian pergi ke Madinah dan tinggal di kediaman Bani Harits bin Khazraj, ketika itu saya tidak enak badan dan rambut pun rontok. Ibuku –Ummu Ruman—kemudian mendatangiku yang ketika itu aku berada di sebuah ayunan bersama teman-temanku. Ia kemudian memanggilku. Aku pun mendatanginya meski tidak tahu apa yang ia inginkan dariku.

Ia kemudian memegang tanganku dan menghadangku di pintu rumah, hingga aku mulai merasa tidak tenang. Ia kemudian mengambil sesuatu dari air dan mengusapkannya pada wajah dan kepalaku. Ia kemudian memasukkanku ke sebuah rumah yang sudah dipenuhi wanita-wanita Anshar. Mereka berkata, ‘Dengan segala kebaikan dan keberkahan, dan rezeki yang baik.’ Ia kemudian menyerahkanku kepada mereka dan segera mendandaniku, dan hal ini tidak membuatku merasa takut kecuali kedatangan Rasulullah saw. Mereka kemudian menyerahkanku kepada beliau, dan ketika itu aku berusia 9 tahun.” (HR. Bukhari dalam Kitab Manaqib, hadits nomor 3605)

Hubungan Rasulullah saw. dan Aisyah mendapat cobaan yang begitu dahsyat. Peristiwa ini juga berat dirasakan oleh Ummu Ruman, ibu Aisyah. Pada tahun keenam Hijriah, kaum munafikin menghembuskan fitnah yang menyerang kehormatan dan kemuliaan Aisyah. Ketika pulang dari memerangi Bani Musthaliq, Aisyah tertinggal rombongan Rasulullah saw. Ada seorang sahabat menemukan Aisyah dan mengantar pulang ke Madinah.

Sesampai di Madinah Aisyah sakit. Ia meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk dirawat di rumah ibunya, Ummu Ruman. Ketika itu sebenarnya sang ibu telah mendengar fitnah yang dihembuskan oleh kaum munafikin terhadap kesucian Aisyah. Ia berusaha menyembunyikan kabar itu dari anaknya.

Dari Masruq bin Ajda’ berkata, Ummu Ruman menceritakan kepadaku seraya berkata, ‘Ketika kami sedang duduk bersama Aisyah, tiba-tiba masuk seorang wanita Anshar dan berkata, “Semoga Allah melakukan yang demikian terhadap fulan!” Ummu Ruman kemudian berkata, “Siapakah orang itu?”

Wanita tersebut berkata, “Ia adalah putraku yang menceritakan desas-desus itu.” Ummu Ruman bertanya, “Apakah desas-desus tersebut.” Wanita itu pun menceritakan isu yang merebak di tengah kota berupa tuduhan terhadap Aisyah r.a. Aisyah kemudian berkata, “Apakah Rasulullah saw. telah mendengar berita tersebut?” Ia berkata, “Ya.” Ia bertanya, “Dan Abu Bakar?” Wanita itu menjawab, “Ya.” Mendengar itu, Aisyah pun jatuh pingsan.

Ketika sadar, Aisyah menemukan dirinya didera demam yang sangat tinggi. Saya –Ummu Ruman—lalu menghamparkan pakaiannya untuk menutupi tubuhnya.”

Tak lama kemudian Rasulullah saw. datang dan bertanya, “Bagaimana kondisi orang ini?” Ummu Ruman menjawab, “Ya Rasulullah , dia didera demam yang sangat tinggi.” Beliau berkata, “Mungkin saja karena desas-desus yang terkait dengan dirinya.” Ummu Ruman menjawab, “Ya.”

Aisyah kemudian duduk dan berkata kepada Rasulullah saw., “Kalaupun aku bersumpah, engkau tidak akan mempercayaiku. Dan bila aku mengatakannya, niscaya engkau tidak akan memaafkanku. Perumpamaan diriku dan dirimu bagaikan Ya’qub dan anak-anaknya yang berkata, ‘Dan Allah Maha Penolong atas apa yang kalian ceritakan.’”

Ummu Ruman berkata, “Beliau kemudian keluar dan tidak mengatakan apapun hingga Allah menurunkan firmanNya tentang kesucian Aisyah. Aisyah kemudian berkata, ‘Segala puji hanya untuk Allah semata, dan bukan pujian untuk seorang pun, juga tidak untuk dirimu.” (HR. Bukhari dalam Kitab Maghazi, hadits nomor 3828).

Setelah peristiwa itu, di tahun keenam Hijriah itu juga, Ummu Ruman wafat karena sakit yang dideritanya. Rasulullah saw. ikut turun ke dalam kuburannya dan berdoa di sana. Beliau berkata, “Barangsiapa yang ingin melihat wanita bidadari surga, hendaklah melihat Ummu Ruman.”

🏵🏵🏵🏵🏵🏵🏵🏵

Like http://facebook.com/PermenCIDIS
dan follow instagram : @permencidis
PIN BBM : 57480AA3
Blog : permencidis.blogspot.com
Telegram.me/permencidis

SEMANGAT Belajar CIDIS😊

Jumat, 12 Februari 2016

CIDIS IN ACTION PART II

Assalamu'alaykum Warrohmatullahi Wabarokatuhu







Yang belum daftar untuk TEbar kHimar di Depok.. yuuuk ikutaaan.. daftarnya ke
Sudah ada rencana kemana untuk mengisi hari liburnya?👀
.

Rabu, 10 Februari 2016

"Fakta Dibalik Ada Apa Dengan Valentine Day's"

"Fakta Dibalik Ada Apa Dengan Valentine Day's"
Setiap 14 Februari, remaja akan diarahkan untuk merayakan hari cinta, dan hari kasih sayang. Padahal hari hari seperti itu bisa dilakukan setiap hari bukan? bukankah setiap hari kita tentu merayakan hari cinta bersama keluarga? Lantas mengapa tanggal ini diistimewakan atau bahkan ditunggu- tunggu oleh kaum remaja.

Minggu, 07 Februari 2016

GENERASI SALAH "PESAN".....

BCM/22/Parenting/CIDIS/080216

GENERASI SALAH "PESAN".....

Ayah bunda yang mulia, biasanya sebelum berangkat ke sekolah, kita sering "BERPESAN" kpd anak-anak kita,

"Nak, belajar yang rajin yah agar kamu pintar." Selanjutnya, dengan pesan tersebut, kita selaku orang tua pun sangat senang jika anak-anak kita mendapatkan nilai tinggi dan kecewa bhkan sedih jika anak-anak kita mendapatkan nilai yang rendah.

Ayah bunda yang mulia, sadarkah kita, jika ternyata selama ini, dengan pesan seperti itu kita hanya melahirkan generasi-generasi pintar yang tidak berkarakter dan tidak berakhlak. Karena, memang yg kita harapkan melalui pesan itu, hanya sebatas pintar dgn isyarat nilai, juara kelas, dan lulus ujian.

Maka tidak heran jika anak kita pintar tapi suka membantah orang tua. Pintar tapi masih suka ngomong kasar. Pintar tapi sombong dan angkuh. Pintar tapi malas sholat. Pintar tapi suka melawan guru, dan segudang tapi tapi lainnya. Mengapa? ternyata "pesan" kita kurang tepat.

Perhatikanlah pesan orang tua salafus shalih kita kepada anak-anak mereka sebelum mereka pergi menuntut ilmu dibawah ini:

Ibunda Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah berpesan kepada Sufyan Ats-Tsauri, beliau berkata, wahai anakku, ambillah 10 dirham ini, pelajarilah 10 hadits. Jika dengan mempelajarinya dapat merubah cara berjalan dan bicaramu kepada manusia, maka datanglah lagi kepadanya. Namun jika tidak, maka tinggalkanlah. Karena aku takut dgn ilmu itu akan menjadi malapetaka bagimu diakhirat kelak.

Ibunda Imam Malik Rahimahullah berpesan kepada Imam Malik ketika Imam Malik meminta izin kepadanya utk menuntut ilmu, ibunya berkata, "kemarilah, pakailah baju ilmu, beliau memakaikan baju berkancing, peci dan sorban kepada Imam Malik seraya berkata berangkatlah, dan pergilah ke Rabi'ah, pelajarilah akhlaknya ( guru ) sebelum ilmunya".

Subhanallaah, betapa besar perhatian org tua para shalafus shalih kita terhadap pentingnya akhlak anak-anak mereka. Bukan sebatas pintar namun tidak berakhlak. Lihatlah, betapa akhlak adalah sesuatu yg sangat penting utk senantiasa dipesankan dan diingatkan kepada anak-anak kita sebelum mereka berangkat menuntut ilmu.

Mudah-mudahan kita mampu mentauladani orang tua para shalafus shalih dlm mendidik anak-anak kita menjadi generasi-generasi emas ummat ini, dengan senantiasa memperhatikan perkembangan ilmu dan akhlak mereka. -Amin

Wallahu Ta'alaa A'lam..

♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

Semangat Belajar CIDIS 😊

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Kamis, 04 Februari 2016

☀HARAMNYA SHALAT bagi orang yang BERHADATS.☀

BCM/21/Fiqh Wanita/050216

📚KAJIAN FIQH📚

Dari kitab:

ﻓﻘﻪ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ

ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺻﺎﻟﺢ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ

-------------------------
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ, ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ, ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ:

ﺃﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ

       Melanjutkan kajian kita pekan yang lalu, kita sampai pada HUKUM memegang mushaf bagi orang yang berhadats, juga hukum memegang kitab TAFSIR bagi orang yang berhadats/junub.

Sekarang kita kaji:

☀HARAMNYA SHALAT bagi orang yang BERHADATS.☀

SHALAT haram bagi orang yang berhadats, berdasarkan dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
DALIL-DALILNYA:

1⃣. Dari Al-Kitab:

Allah ta'ala berfirman:

يَٓأَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ءَاﻣَﻨُﻮﺍ إِﺫَﺍ ﻗُﻤْﺘُﻢْ إِﻟَﻰ الصَّلٰوةِ ﻓَﺎﻏْﺴِﻠُﻮﺍ ﻭُجُوﻫَﻜُﻢْ...
(المائدة: ٦)

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian akan mendirikan shalat maka cucilah wajah kalian...
(QS.Al-Maidah:6)

Berdasarkan ayat di atas, maka THAHARAH sebagai syarat SAH nya shalat. Maka tidak halal seseorang shalat dalam keadaan berhadats, baik hadats kecil atau hadats besar.

Jika seseorang shalat dalam keadaan berhadats, dengan maksud ISTIHZA' (bergurau/mengolok-olok), maka dia kafir karena olok-oloknya. Jika dia lalai, maka ulama` khilaf dalam mengkafirkannya.

Sebagaimana firman Allah ta'ala:

ﻗُﻞْ ﺃَبِٱﻟﻠَّﻪِ ﻭَءَايَٰتِهِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِءُونَ...

ﻟﺎَ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢْ ﺑَﻌْﺪَ إِيمٰنِكُمْ..

"Katakanlah, apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian bergurau/mengolok-ngolok..
Jangan kalian minta maaf, sungguh kalian telah kafir setelah iman."
(QS.At-Taubah: 65-66)

Dan tiga madzhab menyatakan bahwa dia tidak kafir, hanya menyatakan itu sebagai maksiat.

Sedangkan madzhab Abu Hanifah ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ menyatakan KAFIR, karena orang yang shalat dalam keadaan dia berhadats, padahal dia tahu Allah mewajibkan berwudhu, maka dia seperti orang yang istihza', dan hukumnya istihza' dalam hal ini KAFIR berdalilkan ayat di atas, QS.At-Taubah: 65-66

Kesimpulannya kami katakan:
Shalat tanpa wudhu` sebagai bentuk istihza` di hukumi KAFIR
Jika bukan karena istihza`, TIDAK di hukumi kafir.

Karena pada asalnya tetap keislamannya.
Tidak boleh mengeluarkan dari Islam, kecuali dengan dalil.

2⃣. Dalil dari As-Sunnah.

Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:

ﻟﺎ ﻳﻘﺒﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﺎﺓ ﺃﺣﺪﻛﻢ إﺫﺍ ﺃﺣﺪﺙ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻮﺿﺄ

"Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian apabila berhadats, sampai dia berwudhu`."
(HR. Al-Bukhari Muslim)

Juga beliau bersabda:

ﻟﺎ ﻳﻘﺒﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﺎﺓ ﺑﻐﻴﺮ ﻃﻬﻮﺭ

"Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci."
(HR. Muslim)

3⃣. Al-IJMA'

Kaum muslimin telah sepakat bahwa HARAM orang yang berhadats mendirikan SHALAT tanpa bersuci.

SHALAT yang di jelaskan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم
Diawali takbir, dan diakhiri dengan salam.
Dan apakah ada ruku' dan sujudnya? Ataukah tidak ada?
YAKNI:
- Shalat fardhu yang lima
- Shalat jum'ah
- Shalat dua hari raya
- Shalat istisqa'
- Shalat khusuf
- Shalat jenazah
Shalat jenazah juga termasuk SHALAT, karena diawali dengan TAKBIR dan ditutup dengan SALAM. Maka masuk dalam definisi shalat secara syar'i (meskipun tidak ada ruku' dan sujud, pen).

Sebagian ulama ada yang menyatakan; pengertian SHALAT, yaitu yang didalamnya ada ruku' dan sujud.
Ada pula pendapat yang lain; SHALAT yaitu terdiri dari dua raka'at atau lebih.
Padahal WITIR juga shalat. Meskipun hanya SATU raka'at.
Maka pendapat PERTAMA di atas tentang definisi/pengertian shalat, itulah yang paling BENAR.

ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ العالمين

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah

🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

TG

Semangat Belajar CIDIS ^^

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Rabu, 03 Februari 2016

KETERANGAN TENTANG HUKUM-HUKUM FIQH KHUSUS WANITA MUKMINA

BCM/21/Fiqh Wanita/030216

📚KAJIAN KITAB📚

   تَنْبِيْهَاتٌ عَلىَ أَحْكَامٍ تَخْتَصُّ بِا لْمُؤْمِنَاتِ

ﻟﻐﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺻﺎﻟﺢ ﻓﻮﺯﺍﻥ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ
----------------

🌴KETERANGAN TENTANG HUKUM-HUKUM FIQH KHUSUS WANITA MUKMINAH🌴

Oleh Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah

ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎه , ﺍﻣﺎ ﺑﻌﺪ
ﺃﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ

Kita masih pada hukum aborsi (menggugurkan kandungan).

Berkata Syekh Muhammad bin Ibrahim ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ dalam Majmu' Fatawanya 11/151 :

"Adapun usaha menggugurkan kandungan adalah tidak boleh jika belum jelas kematiannya janin dalam rahim, tapi jika sudah jelas janin sudah mati, maka boleh digugurkan".

🍃Dalam keputusan fatwa Majlis Hai'ah Kibar Ulama no. 140, tanggal 20/06/1407 H, memutuskan sebagai berikut :

1⃣. Tidak boleh menggugurkan kandungan sejak fase pertama sampai seterusnya, kecuali ada alasan syar'i, itupun dalam batasan yang sempit.

2⃣. Jika kandungan dalam fase pertama yakni dalam empat puluh hari pertama, dan penggugurannya dengan alasan syar'i, atau untuk menghindari madhorot, maka boleh menggugurkan.

Tapi jika alasan menggugurkan di fase ini karena khawatir menghadapi kesulitan dalam mendidik anak-anak, atau takut tidak mampu membiayai hidup dan pendidikan untuk anak, atau merasa cukup dengan anak yang ada, maka ini hukumnya tidak boleh.

3⃣. Tidak boleh menggugurkan kandungan jika telah berbentuk 'alaqah (dari setetes air mani, berubah menjadi 'segumpal darah', Pent.), atau berbentuk mudhghah / segumpal daging, sampai tim medis yang tsiqah / terpercaya memutuskan, bahwa jika kehamilan itu diteruskan akan berbahaya bagi keselamatan ibunya yang bisa mengakibatkan kematian si ibu, maka boleh menggugurkannya, setelah ditempuh berbagai usaha medis untuk menghindari bahaya itu tidak berhasil.

4⃣. Setelah fase ke tiga, atau telah sempurna usia kandungan empat bulan, tidak halal menggugurkannya, sampai tim medis spesialis kandungan yang terpercaya memutuskan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu berdampak kematian untuk ibu, hal itupun setelah berbagai usaha dilakukan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan ternyata tidak menemukan hasil maksimal.

🍃Rukhsah / keringanan ini dibolehkan, yakni untuk menggugurkan haruslah dengan syarat-syarat diatas.
Hal ini untuk tujuan mencegah bahaya terbesar dari dua macam bahaya, dan untuk mengambil mashlahat terbesar dari dua macam kemaslahatan.

Majlis Hai'ah Kibar Ulama' ketika memutuskan fatwa diatas disertai dengan wasiat untuk bertaqwa kepada Allah dan berhati-hati dalam perkara ini. Hanya Allah yang memberikan taufik, semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabat beliau.

🍃Dalam kitab Risalah fi Addima' Aththabi'iyyah lin Nisa' yang ditulis Syekh Utsaimin rahimahullah, beliau menjelaskan :

"Jika tujuan pengguguran itu untuk melenyapkan dan memusnahkan, dan ini dilakukan setelah ditiupkan ruh padanya, maka hukumnya haram tidak diragukan, karena telah menghilangkan nyawa tanpa hak, maka ini pembunuhan yang diharamkan menurut Al Qur'an, Sunnah dan Ijma' ." (Hal.60, dalam kitab tersebut).

🍃Berkata Imam Aljauzi  dalam kitab Ahkamun Nisaa', hal 108-109 :

Nikah disyariatkan untuk tujuan memperoleh anak keturunan. Dan tidaklah setiap air mani yang keluar dapat menjadi anak, karena itu jika mani telah masuk rahim dan berbentuk, berarti telah tercapai tujuan.

Maka sengaja menggugurkan adalah menyalahi hikmah pernikahan.

Jika digugurkan pada awal fase kehamilan, yakni sebelum ditiupkan ruh, maka ini adalah dosa besar, karena embrio itu terus tumbuh berkembang menuju kesempurnaan bentuk, hanya saja fase ini lebih ringan dosanya daripada setelah fase ditiupkannya ruh.

Jika sengaja menggugurkan setelah ditiupkannya ruh, maka hukumnya sama dengan membunuh seorang mukmin dengan sengaja.

🍃Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

(وَإِذَاٱلْمَوءُ،دَةُ سُئِلَتْ (٨) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (٩

"Apabila bayi-bayi wanita yang dikubur hidup-hidup itu ditanya.
Atas dosa apakah dia dibunuh." [QS. At-Takwir 8 - 9]

Wahai saudaraku sesama muslimah, bertaqwalah kepada Allah, janganlah nekat memberanikan diri melakukan dosa besar ini dengan alasan dan tujuan apapun yang tidak syar'i. Jangan pula tertipu oleh propaganda yang sesat dan menyesatkan, atau mengikuti tradisi batil yang tidak berdasarkan akal sehat maupun agama.

Bersambung in sya Allah.

ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ 

Diterjemahkan oleh:

Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab Ali Bahmid hafizhahallah

🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀🍀

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

Semangat Belajar CIDIS ^^

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta

Selasa, 02 Februari 2016

CIDIS IN ACTION PART. II

IKUTI dan RAMAIKAN lomba foto dg Hastag #TolakValentineDay dan Dukung #IndonesiaTanpaPacaran
Gerakan #IndonesiaTanpaPacaran kembali mengadakan lomba foto dengan kalimat yang bertuliskan hastag #TolakValentineDay dan Dukung #IndonesiaTanpaPacaran dalam rangka menolak budaya maksiat V Day.

Syarat dan ketentuan lomba:
1. Foto peserta wajib menutup aurat (laki-laki dan perempuan), tidak boleh campur baur, tidak boleh menonjolkan kecantikan (Tabaruj)

2. Foto wajib bertuliskan “#TolakValentineDay dukung #IndonesiaTanpaPacaran”
3. Foto silakan update di instagram pribadi Anda lalu wajib menyertakan caption/tulisan pertama dengan kalimat berikut “#TolakValentineDay dan Dukung #IndonesiaTanpaPacaran.  Follow IG resmi @IndonesiaTanpaPacaran jika teman-teman ikut mendukung (ini kalimat wajib, setelah itu mau nambahkan kalimat lain atau tidak terserah Anda)
4. Foto yang sudah Anda upload di IG wajib kirim juga ke WA atau LINE@ yang tertera di bio IG @IndonesiaTanpaPacaran
5. Silakan mention minimal 5 orang di foto yang telah Anda update di IG
6. Foto sendiri boleh atau rame-rame juga boleh
Kategori penilaian:
1. Kami memilih 2 foto paling baik, kreatif dan unik
2. Kami memilih 3  foto paling banyak likenya di instagram
Pemenang diatas akan mendapatkan hadiah paket buku-buku CINTA dan MOTIVASI seharga Rp 500.000.
Sekedar tambahan lain, tim IG kami jika sempat (tidak semua karena banyak foto) insyaAllah akan regram foto-foto yang telah Anda update.
Lomba berakhir sampai dengan maksimal tgl 14 Februari 2015 pukul 23 59 WIB
By:
IndonesiaTanpaPacaran
Follow IG: @IndonesiaTanpaPacaran

Pendukung Lomba:
@GaulFresh @DakwahMedia, @DakwahIslamId, @IslamPos @KsatriaPena, @OurLifeIsDakwah, @Islampos, @MajalahDrise, @Ukmi_STTNAS @BEMSTEIHAMFARA, @PermenCidis @UnderBlack, @UdahPutusianAja

Senin, 01 Februari 2016

Kutipan Doa

Kutipan doa

Allah, jadikan ikhlasku bagai susu. Tak campur kotoran, tak disusup darah. Murni, bergizi, menguati. Langit ridha, bumi terilhami.

Allah, jadikan dosa mendekatkanku padaMu dengan taubat nashuha. Jadikan ibadah tak menjauhkanku dariMu gara-gara membangga.

Allah, untuk tanah nan gersang; jadikan aku embun pada paginya, awan teduh bagi siangnya, dan rembulan menghias malamnya.

Allah, jika aku harus berteman khawatir, jadikan ia dzikirku mengingatMu.

Allah, jika aku harus berteman rasa takut, jadikan ia penghalang dari mendurhakaiMu.

Allah, jika aku harus berkawan gelisah, jadikan ia titik mula amal-amal shalih menjemput keajaiban menenangkan.

Allah, jadikan semua gejolak di dalam hatiku mengantarku mendekat pada ridha dan surgaMu.

Allah, berkahi tiap kata yang mengalir dari ujung jemari ini; menebar kebaikan, mencantikkan kebenaran, menggerakkan perbaikan.

Allah, luruskanlah lisanku dalam kebenaran, indahkan tuturku dengan kesantunan, jadikan yang mendengar terbimbingkan.

Allah, ilhamkan kebajikan di tiap huruf yang terucap, lahirkan amal tuk setiap kata yang terbicara, alirkan pahala tiada putusnya.

Allah, jangan henti rindu pada NabiMu menyala syahdu, agar akhlaq teladannya merembesi tingkahku.

Allah, jangan henti gelegak neraka menyergap menggiriskan, di tiap hasrat nista dan goda kemaksiatan.

Allah, jangan henti bayang surgaMu melekati mata, di tiap niat dan kesempatan amal shalih nan terbuka.

Allah, jangan henti keesaanMu terteguh di jiwaku, sebab kuasa dan rizqiMu juga tak sedetikpun berpisah dariku.

Allah, jangan henti bimbingMu menuntunku, selama jantung berdenyut selalu, semasih Kau hembuskan nafas dalam paru.

Allah, jangan henti kasihMu mengguyuriku, hingga santun budiku menebar rasa sayang, bahkan membalik penentang jadi pejuang.

Allah, jangan henti keagunganMu tertaut dalam nyali, hingga kuhadapi segala yang aniaya dengan gagah dan berani.

Allah, jangan henti kemuliaanMu menyusupi syaraf-syarafku, hingga tiap ilmu jadi amal, tiap hasrat baik jadi akhlaq terlaku.

Allah, jangan henti penjagaanMu mengarus dalam darahku, hingga syaithan tak beroleh tempat dalam alirannya menderu.

Allah, jangan henti rasa malu padaMu menyumsum di tulangku, mengurat di ototku; hingga semua gerak dalam ridhaMu.

Allah, jangan henti keindahanMu mengilhamkan senyum dan cerah di wajahku, agar pergaulanku semanis madu.

Allah, jangan henti kebenaranMu tertambat di akal dan lisanku, terpancar dalam sikap, terjuang di tiap kalimat.

Allah, jangan henti namaMu menyapa hati dan jiwa, dengan gigil takut, gerisik harap, dan getar cinta.

Aamiin 😊
.
.
Kutipan Doa dari Ust. Salim A Fillah
.
.
Selamat pagi, selamat menikmati hari dengan segala kejutan dan hadiah dari-Nya 😊

Salam Sayang,
Segenap Pengurus Komunitas Permen CIDIS💐
.
.
Tetap Istiqomah Sholihah, Keep TERSENGAT (Tersenyum dan Semangat) 💪🏻
.
.
Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow Instagram
IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR

PIN BBM : 57480AA3

Blog: permencidis.blogspot.com

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta💕

Ummu Ibrahim Al-Bhasariyyah

BCM/21/Sirah Shahabiyah/020216
Ummu Ibrahim Al-Bhasariyyah

Dikisahkan di Bashrah terdapat wanita-wanita ahli ibadah, di antaranya adalah Ummu Ibrahim al-Hasyimiyah. Ketika musuh Islam menyusup ke kantong-kantong perbatasan wilayah Islam, maka orang-orang tergerak untuk berjihad di jalan Allah.

‘Abdul Wahid bin Zaid al Bashri berdiri di tengah orang-orang sambil berkhutbah untuk menganjurkan mereka berjihad. Sedangkan saat itu Ummu Ibrahim turut menghadiri majelis ini. ‘Abdul Wahid terus berkhutbah, sampailah pembicaraannya menerangkan tentang bidadari. Bidadari merupakan imbalan bagi sebagian penghuni surga, akibat amalannya diterima oleh Allah, amalan tersebut antara lain adalah jihad.

‘Abdul Wahid menyebutkan pernyataaan-pernyataan tentang bidadari, kemudian dia bersenandung menyifati bidadari ini.

Gadis yang berjalan tenang dan berwibawa
Orang yang menyifatkan memperoleh apa yang diungkapkannya

Dia diciptakan dari segala sesuatu yang baik nan harum
Segala sifat jahat telah dienyahkan

Allah menghiasinya dengan wajah
yang berhimpun padanya sifat-sifat kecantikan yang luar biasa

Matanya bercelak demikian menggoda
Pipinya mencipratkan aroma kesturi

Lemah gemulai berjalan di atas jalannya
Seindah-indah yang dimiliki dan kegembiraan yang berbinar-binar

Apakah kau melihat peminangnya mendengarkannya
Ketika mengelilingkan piala dan bejana

Di taman yang elok yang kita dengar suaranya
Setiap kali angin menerpa tangan itu, bau harumnya menyebar

Dia memanggilnya dengan cinta yang jujur
Hatinya terisi dengannya hingga melimpah

Wahai kekasih aku tidak menginginkan selainnya
Dengan cincin tunangan sebagai pembukanya

Janganlah kau seperti orang yang bersungguh-sungguh ke puncak hajatnya
Kemudian setelah itu ia meninggalkannya

Tidak, orang yang lalai tidak akan bisa meminang wanita sepertiku
Yang meminang wanita sepertiku hanyalah orang yang merengek-rengek

Maka sebagian orang bergerak pada sebagian yang lainnya, dan majelis itupun menjadi ramai dan gaduh. Kemudian Ummu Ibrahim yang mengikuti khutbah ‘Abdul Wahid ini menyeruak dari tengah orang-orang seraya berkata kepada ‘Abdul Wahid,

“Wahai Abu ‘Ubaid, bukankah engkau tahu anakku Ibrahim. Para pemuka Bashrah meminangnya untuk puteri-puteri mereka, tetapi aku memukul anakku ini di hadapan mereka. Demi Allah, gadis (bidadari) ini mencengangkanku dan aku meridhainya menjadi pengantin untuk puteraku. Ulangi lagi apa yang engkau sebutkan tentang kecantikannya.”

Mendengar hal itu ‘Abdul Wahid kembali menyifatkan bidadari, kemudian bersenandung:

Wajahnya mengeluarkan cahaya yang kembali mengeluarkan cahaya
Sendau guraunya seharum parfum dari parfum murni

Jika menginjakkan sandalnya di atas pasir yang sangat gersang
niscaya seluruh penjuru menjadi hijau, dengan tanpa hujan

Tali yang mengikat pinggangnya
Seperti ranting pohon Raihan yang berdaun hijau

Seandainya meludahkan air liurnya dilautan
Niscaya umat manusia merasakan segarnya meminum air lautan

Orang-orangpun menjadi semakin ramai, lalu Ummu Ibrahim maju seraya berkata kepada ‘Abdul Wahid,
“Wahai Abu Ubaid, demi Allah, gadis ini mencengangkanku dan aku meridhainya sebagai pengantin bagi puteraku. Apakah engkau sudi menikahkan puteraku dengan gadis tersebut saat ini juga?, Ambilllah maharnya dariku sebanyak 10.000 dinar, serta bawalah putraku keluar bersamamu menuju peperangan itu. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan syahadah (mati syahid) kepadanya, sehingga dia akan memberi syafa’at untukku dan untuk ayahnya pada hari Kiamat.”

‘Abdul Wahidpun menjawab, “Jika engkau melakukannya, niscaya engkau dan anakmu akan mendapatkan keberuntungan yang besar.”

Kemudian Ummu Ibrahim memanggil puteranya, “Wahai Ibrahim!”
Ibrahimpun bergegas maju dari tengah orang-orang seraya mengatakan, “Aku penuhi panggilanmu, wahai ibu.” Ummu Ibrahim berkata, “Wahai puteraku! Apakah engkau ridha dengan gadis (bidadari) ini sebagai isteri, dengan syarat engkau mengorbankan dirimu di jalan Allah dan tidak kembali dalam dosa-dosa?”

Pemuda ini menjawab, “Ya, demi Allah wahai ibu, aku sangat ridha.” Ummu Ibrahim berkata, “Ya Allah, aku menjadikan-Mu sebagai saksi bahwa aku telah menikahkan anakku ini dengan gadis ini dengan pengorbanannya di jalan-Mu dan tidak kembali dalam dosa. Maka, terimalah dariku, wahai sebaik-baik Penyayang.”

Kemudian ibu ini pergi, lalu datang kembali dengan membawa 10.000 dinar seraya mengatakan, “Wahai Abu ‘Ubaid, ini adalah mahar gadis itu. Bersiaplah dengan mahar ini. “

Abu Ubaidpun menyiapkan para pejuang di jalan Allah. Sang ibu kemudian pergi membelikan kuda yang baik untuk puteranya dan menyiapkan senjata untuknya.

Kemudian berangkatlah rombongan ‘Abdul Wahid yang didalamnya terdapat Ibrahim, ke medan perang. Bersamaan dengannya dibacakanlah QS. At-Taubah:111 yang artinya,

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan Surga untuk mereka …”

Ketika sang ibu hendak berpisah dengan puteranya, maka ia menyerahkan kain kafan dan wangi-wangian kepadanya seraya mengatakan kepadanya, “Wahai anakku, jika engkau hendak bertemu dengan musuh, maka pakailah kain kafan ini dan gunakanlah wangi-wangian ini. Janganlah Allah melihatmu dalam keadaan lemah di jalan-Nya.” Kemudian ia memeluk puteranya dan mencium keningnya seraya mengatakan, “wahai anakku, Allah tidak mengumpulkan antara aku denganmu kecuali di hadapan-Nya pada hari Kiamat.”

Selanjutnya marilah kita baca penuturan ‘Abdul Wahid. “Ketika kami sampai diperbatasan musuh, kemudian terompet pun ditiup, dan mulailah terjadi perang. Saat itu Ibrahim berperang di barisan terdepan. Ia membunuh musuh dalam jumlah yang besar, sampai musuh mengepungnya, kemudian membunuhnya.”

‘Abdul Wahid berkata, “Ketika kami hendak kembali ke Bashrah, aku berkata kepada Sahabat-Sahabatku,
‘Jangan kalian menceritakan kepada Ummu Ibrahim tentang berita yang menimpa puteranya sampai aku mengabarkan kepadanya dengan sebaik-baik hiburan. Sehingga ia tidak bersedih dan pahalanya tidak hilang.’ Ketika kami sampai di Bashrah, orang-orangpun keluar untuk menyambut kami, dan Ummu Ibrahim pun berada diantara mereka.”

‘Abdul Wahid berkata: “Ketika dia memandangku, ia bertanya, ‘Wahai Abu Ubaid, apakah hadiah dariku diterima sehingga aku diberi ucapan selamat, atau ditolak sehingga aku diberi belasungkawa?’

Akupun menjawab, ‘Hadiahmu telah diterima. Sesungguhnya Ibrahim hidup bersama orang-orang yang hidupdalam keadaan diberi rizki (insyaa Allah)’.

Maka ibu inipun tersungkur dalam keadaan bersujud kepada Allah karena bersyukur, dan mengatakan, ‘Segala puji bagi Allah yang tidak mengecewakanku dan menerima ibadah dariku.’ Kemudian ia pergi.

Keesokan harinya, Ummu Ibrahim datang ke masjid yang didalamnya terdapat ‘Abdul Wahid lalu dia berseru, ‘Assalaamu’alaikum wahai Abu ‘Ubaid, ada kabar gembira untukmu’. Selanjutnya dia berkata, Tadi malam aku bermimpi melihat puteraku, Ibrahim, di sebuah taman yang indah. Di atasnya terdapat kubah hijau, sedangkan dia berada di atas ranjang yang terbuat dari mutiara, dan kepalanya memakai mahkota. Ibrahim berkata, “Wahai ibu, bergembiralah. Sebab maharnya telah diterima dan aku bersanding dengan pengantin wanita.’”

Demikianlah salah satu kisah ibu-ibu umat Islam terdahulu. Yang dia menyebabkan bangsa Arab dan umat Islam dahulu, menjadi bangsa yang kuat. Umat Islam dahulu menjadi umat yang mempunyai kewibawaan yang besar diantara umat-umat yang lain. Salah satunya adalah upaya dari ibu-ibu dengan menyiapkan anak-anaknya sebagai prajurit pembela Islam.

Marilah para ibu, maupun calon ibu untuk mencontoh segala yang dilakukan oleh ibu-ibu umat Islam ini jaman terdahulu, yang selalu membantu suami dan anaknya dalam rangka mentaati Allah Subhanahu wa ta’ala. Dengannya semoga kejayaan dan kewibawaan umat Islam mampu kembali.
🌻🌻🌻🌻🌻🌻🌻

Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan follow instagram : @permencidis
PIN BBM : 57480AA3
Blog : permencidis.blogspot.com
JOIN with us

SEMANGAT Belajar CIDIS😊

CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta