
๐๐❤Hukum Ucapan “Aku
Mencintaimu Karena Allah” Kepada lawan jenis yang bukan mahram❤๐๐
๐ฆFatwa
Syaikh Khalid Al Mushlih
Bolehkah
seorang wanita mengatakaninni uhibbuka fillah (“Aku mencintaimu
karena Allah”) kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya?
๐กJawab:
Dengan
menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
❎❤Tidak diperbolehkan seorang wanita mengatakan
“Aku mencintaimu karena Allah” kepada laki-laki ajnabi yang
bukan mahram-nya, baik itu disampaikan melalui lisan maupun tulisan. Betapapun
bagusnya ilmu & agama yang ada pada laki-laki tersebut maka hukumnya tetap
terlarang. Karena wanita yang beriman dilarang untuk merendahkan suaranya
ketika berbicara kepada laki-laki asing yang bukan mahram-nya. Dalam
al-Qur’an Allah subhanahu wa ta’ala berfirman kepada wanita-wanita
yang paling sempurna keimanannya:
َูุง
ِูุณَุงุกَ
ุงَّููุจِِّู
َูุณْุชَُّู
َูุฃَุญَุฏٍ
ู
َِู
ุงِّููุณَุงุกِ
ุฅِِู
ุงุชََّْููุชَُّู
َููุง
ุชَุฎْุถَุนَْู
ุจِุงَِْْูููู
ََููุทْู
َุนَ
ุงَّูุฐِู
ِูู
َْููุจِِู
ู
َุฑَุถٌ
ََُْูููู
َْูููุงً
ู
َุนْุฑُููุงً
“Hai
isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu
bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS.
Al-Ahzab : 32).
๐Ibnul
‘Arabi menjelaskan dalam kitab tafsirnya, Ahkamul Qur’an (586/3) :
“Dalam ayat ini Allah memerintahkan istri-istri Nabi agar mereka berbicara
dengan perkataan yang baik, jelas, dan tidak menimbulkan sangkaan yang
tidak-tidak di hati orang yang mendengarnya, dan Allah juga memerintahkan
mereka agar senantiasa mengatakan perkataan yang ma’ruf”.
❌๐Demikianlah
Allah melarang istri-istri Nabi dari berkata-kata lembut yang dapat mengundang
syahwat padahal mereka adalah ummahatul mukminin. Lembut disini mencakup
lembut dalam konten kata-katanya maupun lembut dalam sikap dan penuturan
katanya. Larangan Allah ini berlaku untuk seluruh wanita beriman dan larangan
kepada selain istri-istri Nabi tentu lebih ditekankan lagi. Karena sesungguhnya
syahwat yang ada pada mereka lebih bisa mendekatkan mereka kepada perbuatan
zina. Maka hendaknya seorang wanita yang beriman tidak melembutkan kata-katanya
dan tidak mendayu-dayukannya ketika berbicara dengan
laki-laki ajnabi yang bukan mahramnya. Karena hal itu lebih bisa
menjauhkan mereka dari persangkaan yang tidak-tidak dan keinginan untuk berbuat
buruk.
๐Adapun
hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat Anas bin
Malik, beliau berkata:
ุฃู
ุฑุฌูุงً
ูุงู
ุนูุฏ
ุงููุจู
ุตูู
ุงููู
ุนููู
ูุณูู
ูู
ุฑ
ุจู
ุฑุฌู
ููุงู:
ูุง
ุฑุณูู
ุงููู
ุฅูู
ูุฃุญุจ
ูุฐุง،
ููุงู
ูู
ุงููุจู
ุตูู
ุงููู
ุนููู
ูุณูู
:
ุฃุนูู
ุชู؟
ูุงู:
ูุง،
ูุงู:
ุฃุนูู
ู،
ูุงู:
ููุญูู
ููุงู:
ุฅูู
ุฃุญุจู
ูู
ุงููู،
ููุงู:
ุฃุญุจู
ุงูุฐู
ุฃุญุจุจุชูู
ูู
Bahwasanya
ada seorang sahabat yang sedang berada di sisi Nabi shฤllallahu ‘alaihi wa
alihi wasallam, kemudian seseorang lewat di hadapan mereka. Lantas sahabat ini
mengatakan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku benar-benar mencintai orang
ini”. Maka Nabishallallahu ‘alaihi wasallam pun berkata kepadanya: “Apakah
engkau telah memberitahukan rasa cintamu kepadanya?” Ia berkata: “Belum.”
Beliau berkata: “Jika demikian, pergilah dan beritahukan kepadanya”. Maka ia
langsung menemui orang itu dan mengatakan “Inni uhibbuka fillah” (sesungguhnya
aku mencintaimu karena Allah), lalu orang tersebut menjawab:
“Ahabbakalladzi ahbabtani lahu” (Semoga Allah mencintaimu, Dzat yang telah
menjadikanmu mencintai aku karena-Nya).
Hadist
ini diriwayatkan oleh Ahmad dalamMusnad-nya dan Abu Dawud dalamSunan-nya.
Hadist ini juga diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam. Dalam
riwayat Ath-Thabrani terdapat tambahan: “kemudian sahabat ini kembali menemui
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan jawaban orang tersebut
kepada beliau. Mendengar cerita sahabat ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
pun bersabda: “engkau akan bersama dengan orang yang kau cintai dan untukmu
pahala atas apa yang kau harapkan dari rasa cintamu itu”. Hadist ini dinilai
shahih oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban dan disetujui oleh Adz-Dzahabi
dalam Al-Mustadrak (189/4).
๐Hadits
di atas tidak menunjukkan bolehnya seorang wanita mengungkapkan perkataan “Aku
mencintaimu karena Allah” kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya,
demikian juga sebaliknya. Hadist ini hanya berlaku untuk sesama jenis,
laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan selama aman dari
fitnah dan tidak menimbulkan persangkaan yang tidak-tidak di hati keduanya. Hal
ini sebagaimana diisyaratkan oleh Al-Munawi dalamFaidhul Qadir (247/1),
beliau berkata: “Apabila seorang wanita memiliki perasaan cinta (baca: simpati)
kepada wanita lain maka hendaknya dia beritahukan kepadanya”.
❎❤Maka tidak diperbolehkan seorang laki-laki
mengatakan “Aku mencintaimu karena Allah” kepada seorang wanita kecuali jika
wanita tersebut adalah istrinya atau mahram-nya yang lain. Dan tidak pernah
kita jumpai satupun dari para sahabiyah Nabi yang mengatakan ungkapan tersebut
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallampadahal Allah telah menjadikan kecintaan
kepada beliau sebagai sebuah kewajiban atas orang-orang yang beriman, baik
laki-laki maupun perempuan. Demikian juga, tidak pernah kita jumpai riwayat
yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah
mengatakan ungkapan tersebut kepada salah seorang dari mereka.
☝๐ปSemoga Allah senantiasa menjaga
agama kita dan menganugerahkan kepada kita petunjuk. Hanya kepada-Nya lah kita
meminta. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar