BCM/12/ Ilmu Nikah/ CIDIS/021215
Membangun Keluarga Surgawi
Part 4
Cinta Terlarang
Bagian Satu
Ini adalah istilah yang murni dibuat oleh penulis guna mempermudah kita dalam memahami poin pentingnya. Karena itu, tidak perlu untuk diperdebatkan dan dipersoalkan. Terpenting apa yang ingin disampaikan, bisa mudah difahami dengan satu pemahaman.
Cinta terlarang penulis artikan sebagai segala bentuk aktivitas atau kegiatan dari seseorang, baik fikiran, hati, lisan dan perbuatan dari seluruh anggota badan dalam rangka untuk menampakkan/mengekspresikan cinta kepada orang lain (lawan jenis) yang terlarang (haram) dalam Islam.
Sebagaimana dulu kita fahami bersama, kenapa kepada lawan jenis. Bersebab, fitrah manusia adalah mencintai lawan jenis, maka cinta terlarang dimaksudkan kepada lawan jenis. Ini bukan berarti jika ada hubungan terlarang antar sesama jenis kemudian boleh. Tidak demikian ! Karena itu tidak sesuai fitrah dan juga sudah jelas keharamannya, baik lesbian, gay (homo), biseksual dan transgender (LGBT). Semua itu sudah jelas-jelas tidak normal dan terlarang dalam Islam. Sehingga tidak perlu dibahas secara khusus.
Kembali kepada cinta terlarang. Paling tidak ada dua perbuatan haram yang menjadi muaranya. Artinya sesungguhnya banyak sekali ekspresi-ekspresi (penampakan) cinta seseorang yang salah. Namun, biasanya semuanya bisa terkumpul dalam dua hal ini. Dua hal tersebut adalah pacaran dan atau zina. Kenapa dan atau zina ?
Bersebab, kadang perbuatan zina dimulai dari berpacaran, kadang pula pacaran berakhir dengan perbuatan zina. Dan kadang juga hanya pacaran saja, juga tidak jarang yang langsung orang berzina tanpa pacaran. Oleh karenanya, pacaran sendiri terlarang (haram) dalam Islam, zina lebih-lebih sudah kita fahami semua keharamannya.
Zina
Zina adalah hubungan selayaknya suami-istri (hubungan intim/sex) di luar pernikahan yang sah. Perbuatan zina semuanya sudah sepakat akan keharamannya. Zina adalah salah satu bentuk dosa besar, yang oleh Allah ta'ala sangat tegas hukumannya. Bahkan dalam hukum Islam, bagi sesiapa yang jelas-jelas terbukti melakukannya, hukuman cambuk atau rajam menjadi balasannya. Cambuk bagi pezina yang sebelumnya belum menikah (ghairu muhshan). Dan rajam bagi pezina yang sebelumnya sudah menikah (muhshan).
"Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra': 32)
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah (cambuklah) masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang beriman." (TQS. An-Nuur: 02)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina." (TQS. Al-Furqaan: 68-69)
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia merekadan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. Al-Mumtahanah: 12)
"Wahai ummat Muhammad. Demi Allah saat hamba laki-laki berzina, dan saat hamba perempuan berzina, tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah. Demi Allah, wahai ummat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui niscaya kalian akan lebih banyak menangis daripada tertawa." Kemudian Rasulullah SAW mengangkat tangannya dan berkata: "Yaa Allah, bukankah aku sudah m
Permen C I D I S, [02.12.15 08:24]
enyampaikannya?" (HR. Bukhari dan Muslim)
"(Salah satu di antara tujuh orang yang diberi naungan Allah pada hari kiamat di mana tiada naungan kecuali naunganNYA adalah) seorang pemuda yang digoda untuk berzina dengan seorang wanita yang berpangkat lagi jelita namun ia menolaknya dan berkata, "Saya takut kepada Allah!" (HR. Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah rahimahullah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Seorang pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi meminumnya ketika dia dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
"Jika seorang hamba berzina, maka iman akan keluar darinya, maka dia seperti payung yang berada di atas kepalanya. Jika dia meninggalkan perbuatan zina itu, maka keimanan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. At-Tirmizi dan Abu Dawud)
Diriwayatkan dari al Miqdad bin al Aswad rahimahullah, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad).
Akhukum fillah,
al Faqir Abu Sulthan
@lutfisarif
***
BERSAMBUNG ....
Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan
follow Instagram IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR
PIN BBM : 57480AA3
Join Channel permencidis : telegram.me/permencidis
Blog: permencidis.blogspot.com
Semangat Belajar CIDIS 😊
CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta
Membangun Keluarga Surgawi
Part 4
Cinta Terlarang
Bagian Satu
Ini adalah istilah yang murni dibuat oleh penulis guna mempermudah kita dalam memahami poin pentingnya. Karena itu, tidak perlu untuk diperdebatkan dan dipersoalkan. Terpenting apa yang ingin disampaikan, bisa mudah difahami dengan satu pemahaman.
Cinta terlarang penulis artikan sebagai segala bentuk aktivitas atau kegiatan dari seseorang, baik fikiran, hati, lisan dan perbuatan dari seluruh anggota badan dalam rangka untuk menampakkan/mengekspresikan cinta kepada orang lain (lawan jenis) yang terlarang (haram) dalam Islam.
Sebagaimana dulu kita fahami bersama, kenapa kepada lawan jenis. Bersebab, fitrah manusia adalah mencintai lawan jenis, maka cinta terlarang dimaksudkan kepada lawan jenis. Ini bukan berarti jika ada hubungan terlarang antar sesama jenis kemudian boleh. Tidak demikian ! Karena itu tidak sesuai fitrah dan juga sudah jelas keharamannya, baik lesbian, gay (homo), biseksual dan transgender (LGBT). Semua itu sudah jelas-jelas tidak normal dan terlarang dalam Islam. Sehingga tidak perlu dibahas secara khusus.
Kembali kepada cinta terlarang. Paling tidak ada dua perbuatan haram yang menjadi muaranya. Artinya sesungguhnya banyak sekali ekspresi-ekspresi (penampakan) cinta seseorang yang salah. Namun, biasanya semuanya bisa terkumpul dalam dua hal ini. Dua hal tersebut adalah pacaran dan atau zina. Kenapa dan atau zina ?
Bersebab, kadang perbuatan zina dimulai dari berpacaran, kadang pula pacaran berakhir dengan perbuatan zina. Dan kadang juga hanya pacaran saja, juga tidak jarang yang langsung orang berzina tanpa pacaran. Oleh karenanya, pacaran sendiri terlarang (haram) dalam Islam, zina lebih-lebih sudah kita fahami semua keharamannya.
Zina
Zina adalah hubungan selayaknya suami-istri (hubungan intim/sex) di luar pernikahan yang sah. Perbuatan zina semuanya sudah sepakat akan keharamannya. Zina adalah salah satu bentuk dosa besar, yang oleh Allah ta'ala sangat tegas hukumannya. Bahkan dalam hukum Islam, bagi sesiapa yang jelas-jelas terbukti melakukannya, hukuman cambuk atau rajam menjadi balasannya. Cambuk bagi pezina yang sebelumnya belum menikah (ghairu muhshan). Dan rajam bagi pezina yang sebelumnya sudah menikah (muhshan).
"Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra': 32)
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah (cambuklah) masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang beriman." (TQS. An-Nuur: 02)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina." (TQS. Al-Furqaan: 68-69)
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia merekadan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. Al-Mumtahanah: 12)
"Wahai ummat Muhammad. Demi Allah saat hamba laki-laki berzina, dan saat hamba perempuan berzina, tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah. Demi Allah, wahai ummat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui niscaya kalian akan lebih banyak menangis daripada tertawa." Kemudian Rasulullah SAW mengangkat tangannya dan berkata: "Yaa Allah, bukankah aku sudah m
Permen C I D I S, [02.12.15 08:24]
enyampaikannya?" (HR. Bukhari dan Muslim)
"(Salah satu di antara tujuh orang yang diberi naungan Allah pada hari kiamat di mana tiada naungan kecuali naunganNYA adalah) seorang pemuda yang digoda untuk berzina dengan seorang wanita yang berpangkat lagi jelita namun ia menolaknya dan berkata, "Saya takut kepada Allah!" (HR. Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah rahimahullah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Seorang pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi meminumnya ketika dia dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
"Jika seorang hamba berzina, maka iman akan keluar darinya, maka dia seperti payung yang berada di atas kepalanya. Jika dia meninggalkan perbuatan zina itu, maka keimanan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. At-Tirmizi dan Abu Dawud)
Diriwayatkan dari al Miqdad bin al Aswad rahimahullah, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad).
Akhukum fillah,
al Faqir Abu Sulthan
@lutfisarif
***
BERSAMBUNG ....
Like http://facebook.com/PermenCIDIS dan
follow Instagram IG: permencidis >> instagram.com/permencidis l http://t.co/ulj07boRdR
PIN BBM : 57480AA3
Join Channel permencidis : telegram.me/permencidis
Blog: permencidis.blogspot.com
Semangat Belajar CIDIS 😊
CIDIS Mendunia, Tersebar Karena Cinta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar